Kapolda: 5 Pelaku Pembakaran di Kramomongga Fakfak Ditangkap
MANOKWARI - Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan lima pelaku pembakaran kantor distrik, sekolah dan penganiayaan hingga menewaskan Kepala Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak sudah ditangkap.
"Saat ini sudah lima orang yang kami sudah tangkap, pengembangannya masih terus dilakukan supaya kasus ini terungkap dengan tuntas," kata Daniel di Manokwari dilansir ANTARA, Sabtu, 9 September.
Ia menjelaskan dari lima orang pelaku itu, tiga di antaranya ditangkap terlebih dulu. Dua pelaku yang baru ditangkap merupakan bagian dari 21 orang DPO (daftar pencarian orang).
Dengan demikian, kata dia, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Polres Fakfak masih melakukan pengejaran terhadap 19 terduga pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan tindakan anarkis mereka.
"Lima pelaku yang sudah ditangkap itu, ada satu pelaku ditembak dan meninggal karena melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian," ucap Daniel.
Kapolda mengakui kepolisian mengalami hambatan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus tersebut karena keterangan yang diberikan oleh 80 saksi sering berubah-ubah.
Meskipun demikian, kata dia, hasil pemeriksaan para tersangka bahwa peristiwa pembakaran yang terjadi di Distrik Kramomongga masih berkaitan dengan pembakaran di Distrik Fakfak Tengah.
"Semua kejadian ini saling berkaitan. Puluhan pelaku ini berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ucap Daniel.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menjelaskan bahwa sekitar 25 orang tak dikenal melakukan perusakan disertai pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kokas, dan menganiaya Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur hingga tewas pada Selasa malam (15/8) pukul 19.30 WIT.
Baca juga:
Dua hari kemudian yakni Jumat (18/7), warga setempat melaporkan telah terjadi peristiwa pembakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah pukul 03.30 WIT dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Adam mengajak semua komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan pelaku yang telah masuk dalam DPO.
Dia mengatakan pihak Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang berperan aktif membantu pengungkapan dua peristiwa pembakaran tersebut.
"Kalau mengetahui keberadaan DPO silahkan lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110. Identitas pelapor kami jamin aman," ucap Adam Erwindi.