Dirut Anak Usaha PLN Klaim PLTU Suralaya Sudah Sesuai Standar Emisi

JAKARTA - Direktur Utama PT Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra menyampaikan bahwa pihaknya dan PT PLN (Persero) berkomitmen untuk selalu menjaga emisi PLTU sesuai dengan regulasi.

Dia juga mengeklaim Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTS) Suralaya sudah sesuai dengan standar emisi yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"PLN telah menetapkan standar pemasangan ESP pada setiap PLTU sehingga emisi yang dikeluarkan oleh PLTU selalu aman dan berada dibawah ambang batas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sesuai Permen LHK no. 15 tahun 2019, ambang batas partikulat adalah 100 mg/m3, sedangkan hasil pengukuran partikulat di Suralaya di bawah 60 mg/m3" ungkap Edwin, Selasa 5 September.

Asal tahu saja, PLTU Suralaya merupakan salah satu PLTU terbesar di Indonesia yang menghasilkan listrik mencapai 3.400 MW dan memproduksi sekitar 50 persen dari total produksi PT Indonesia Power serta berkontribusi sekitar 18 persen dari energi listrik kebutuhan Jawa-Bali.

Dengan transmisi sebesar 500 kV, pembangkit tersebut mengonsumsi batubara kurang lebih 35.000 ton per hari.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Wanhar mengatakan, jika pemerintah terus berupaya untuk menyediakan tenaga listrik yang ramah lingkungan.

Hal tersebut sejalan dengan penyusunan perubahan Rencana Umum Ketenagalistirkan Nasional (RUKN) yang mengutamakan penyediaan tenaga listrik berbasis berbasis EBT untuk menurunkan emisi gas buang pembangkit listrik.

"Penyediaan energi bersih dapat dilihat dari emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik berbasis fosil. Salah satu indikatornya mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Termal," ujarnya.

Wanhar menjelaskan, sejak tahun 2019 Kementerian LHK memperketat baku mutu emisi dengan nilai konsentrasi parameter SO2 dan NOx sebesar 200 mg per Nm3 , konsentrasi parameter PM sebesar 50 mg/Nm3 dan konsentrasi Hg sebesar 0,03 mg per Nm3.

"Indonesia terus berupaya untuk menerapkan baku mutu emisi yang lebih baik agar dapat bersaing dengan negara-negara yang sudah menerapkan baku mutu emisi (parameter SO2, NOx, Partikulat dan Merkuri (Hg)) untuk PLTU yang lebih ketat seperti China, Amerika Serikat dan Jepang," pungkas Wanhar.