Intel Kodim Agam Sumbar Ringkus 2 Pengedar Ganja Kering, Pelaku Sempat Kabur Masuk Selokan

JAKARTA - Petugas TNI AD dari Unit Intel Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat, menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja kering. 

"Keduanya inisial C (35) asal Palupuah Agam dan F (37) asal Sarojo Bukittinggi ditangkap dari dua lokasi berbeda, barang bukti sementara sebanyak 11 kilogram ganja," kata Pasi Intel Kodim 0304 Agam, Kapten (Inf) Roni Candra di Bukittinggi, Antara, Selasa, 22 Agustus. 

Penangkapan dilakukan pertama kali terhadap pelaku inisial C di daerah Padang Luar, Kabupaten Agam.

"Pelaku sempat kabur saat diamankan hingga dikejar petugas masuk ke dalam selokan," katanya.

Dari pengakuan pelaku, petugas kemudian mengembangkan kasus hingga pelaku inisial F ikut digerebek di sebuah rumah kontrakan di daerah Jalan By Pass Surau Gadang, Sarojo.

"Juga ditemukan alat timbang dan alat hisap di dalam kamar pelaku ini, untuk selanjutnya kami serahkan ke Polresta Bukittinggi," sebutnya.

Dari penangkapan di lokasi terlihat ganja kering dari barang bukti diangkut petugas dengan sebuah karung besar berwarna putih.

Proses penangkapan membuat warga sekitar ramai melihat ke lokasi yang merupakan jalur lintas Sumbar-Sumut. Belum diketahui dari mana ganja kering ini didapatkan pelaku dan kemana diedarkan.

Petugas keamanan kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam dengan menginterogasi kedua pelaku.