Kementerian PUPR Sebut Inovasi MUT di IKN Bisa Diadopsi Kota Lainnya
JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diketahui menggunakan inovasi infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau multi-utility tunnel (MUT).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengungkapkan, inovasi infrastruktur MUT tersebut dapat ditiru oleh kota-kota lainnya di Indonesia.
"MUT untuk IKN ini (dibangun) di jalan utama, dibagi tiga kompartemen. Di sini (IKN) kebetulan disambungkan dengan saluran atau drainase jalan, tidak semua MUT di dunia ini bisa disambungkan, ada yang salurannya terpisah, tetapi untuk praktis, kami sambungkan. Konsepnya demikian, ini bisa ditiru oleh kota-kota lain," kata Danis, Sabtu, 19 Agustus.
Danis menyebut, MUT dibangun di bawah jalan utama dan dibagi menjadi tiga kompartemen. Pembangunan MUT di IKN ini juga disatukan dengan saluran drainase jalan. Setiap bagian kompartemen MUT tersebut memiliki tinggi sekitar 2,2 meter (m) dan dapat dimasuki dua orang dewasa.
"Jadi, pada intinya sebetulnya bagaimana menjamin agar utilitas itu aman. Ini bisa ditiru oleh kota-kota lain dan bahkan di Jakarta sudah ada yang di Sudirman-Thamrin," ucapnya.
Hal ini tentunya menjadi standar pembangunan, karena tidak ada lagi pemasangan kabel di udara untuk IKN Nusantara atau tumpukan pipa di bawah tanah secara tidak rapih. MUT merupakan salah satu inovasi yang dibangun pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern.
Menurut Danis, MUT merupakan investasi jangka panjang yang dapat memberikan kesempatan dalam melakukan penataan kota menjadi efektif dan efisien.
Pembangunan MUT merupakan kebijakan pemerintah untuk membuat kegiatan di IKN lebih baik dan diharapkan bisa diikuti oleh kota-kota lainnya di Indonesia.
Pembangunan IKN sebagai ibu kota negara Indonesia dimulai dari nol, sehingga kebijakan-kebijakan pembangunannya disusun dan dimatangkan dengan baik, salah satunya adalah pembangunan MUT untuk utilitas.
"Semua desain pembangunan IKN prinsip-prinsipnya diatur dalam undang-undang dan peraturan," tutur Danis.
Baca juga:
Dikatakan Danis, inovasi ini bisa diadopsi oleh kota-kota lainnya di Indonesia. Sehingga, kejadian memakan korban akibat tumpukan kabel yang semrawut tidak terjadi lagi, khususnya di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
"Sebetulnya bagaimana menjamin agar utilitas itu aman, jangan sampai nanti gali lagi, ada orang kena kabel lagi, dan Insyaallah utilitas itu kabel telpon, kabel PLN, air minum, pipa air minum semua Insyaallah di IKN ini ada di bawah tanah, termasuk jaringan gas juga," pungkasnya.