Polda Riau Gagalkan Keberangkatan 226 Calon PMI Ilegal

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres di jajarannya menggagalkan keberangkatan 226 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari 27 kasus dengan 15 tersangka yang ditangani sepanjang Januari-Juli 2023.

"BP2MI mengapresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran dalam menumpas penempatan PMI ilegal di Riau. Ada 27 kasus berhasil diungkap," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan dilansir ANTARA, Selasa, 15 Agustus.

Dalam sambutan saat penyerahan penghargaan kepada Polda Riau itu, Kepala BP3MI Fanny WK menyebutkan wilayah Riau yang berada di perbatasan memang seringkali menjadi celah untuk sindikat penyeberangan warga Indonesia secara ilegal ke Malaysia, Singapura maupun negara lainnya.

Menurut Fanny, dari 27 kasus yang diungkap Polda Riau tersebut, Kota Dumai menjadi wilayah yang paling banyak digagalkan polisi dalam memberangkatkan PMI ilegal, yaitu delapan kasus, lalu disusul dengan Kabupaten Bengkalis serta Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami peningkatan semenjak berakhirnya masa pandemi, sehingga banyak yang bekerja ke Malaysia secara ilegal dan dimanfaatkan para sindikat," lanjut Fanny.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan penghargaan dari BP2MI itu baginya merupakan vitamin agar jajarannya dapat bekerja lebih bagus lagi ke depannya.

"Pekerjaan Polri bukan hanya melakukan penegakan hukum, namun juga upaya-upaya preventif dan preemtif. Kita melakukan edukasi di berbagai daerah," tutur Iqbal.

Dengan ratusan korban yang gagal diberangkatkan menjadi bukti banyak masyarakat yang tidak teredukasi dengan memilih bekerja keluar negeri secara ilegal.

Kapolda tak ingin ketidaktahuan masyarakat ini kemudian dimanfaatkan oleh para sindikat. Karena itu, Kapolda Riau memerintahkan seluruh anak buahnya dapat mengedukasi masyarakat.

"Karena itu saya minta Dirbinmas, Dirlantas, seluruh Kapolres untuk memberikan pemahaman dan edukasi. Kita juga melakukan penegakan hukum yang maksimal, khususnya untuk sindikat. Kita perintahkan intelijen untuk melakukan mendeteksi sindikat, sehingga bisa kita sikat," pungkas Iqbal.