Staf Ahli Menkominfo Minta Pelaku Industri Fasilitasi Pusat Data di Tengah Adopsi AI Tinggi di Indonesia
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan adopsi Kecerdasan Buatan (AI) generatif yang tinggi di Indonesia perlu menjadi perhatian, terutama dalam penyediaan infrastruktur.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana mengungkapkan, layaknya suatu program pada umumnya, AI generatif juga memerlukan infrastruktur teknologi yang mendukungnya, salah satunya pusat data.
"Penggunaan AI generatif membutuhkan pusat data agar dapat melakukan pengelolaan informasi yang dibutuhkan penggunanya. Di titik inilah, dibutuhkan kehadiran layanan pusat data dan cloud computing," ungkap Hadiyana dalam gelaran IBM Think Experience and Tech Summit 2023, di Jakarta, kemarin.
Menurut Hadiyana, kombinasi antara pusat data dan public cloud sebagai hybrid cloud menjadi alternatif yang memberikan penggunanya fleksibilitas pemanfaatan fitur cloud computing secara optimal, termasuk untuk memanfaatkan AI.
"Kondisi ini tentu membuka peluang pengembangan cloud secara signifikan. Dinamikan pengembangan AI dalam negeri juga telah maju," kata Hadiyana.
Survei dari IPSOS di 2023 mencatat, Indonesia adalah negara yang paling optimistis, jika AI akan membawa lebih banyak manfaat daripada kerugiannya.
"Optimisme ini dilatarbelakangi oleh penggunaan AI yang beragam di Indonesia. Misalnya, untuk mendukung pekerjaan, mencari ide, atau bahkan sudah ada AI yang diadopsi oleh industri atau lembaga pemerintahan, kampus dan lainnya," ujar Hadiyana.
Hadiyana menambahkan, kondisi ini selaras dengan pemanfaatan aplikasi berbasia AI yang mampu meningkatkan produktifitas masyarakat.
"Pemanfaatan secara instiutisional saya juga mengetahui berbagai perusahaan di Indonesia telah menggunakan AI. Misalnya Gojek, yang telah menggunakan sistem AI untuk proses pemilihan mitra pengemudi atau makanan bagi pengguna," tutur Hadiyana.
"Ada juga halodoc yang menggunakan natural language proccesing untuk membantu para dokter informasi sebelum membuat keputusan bagi pasien," imbuhnya.
Dibandingkan dengan kehadiran hybrid cloud sebagai infrastruktur pendukungnya, Hadiyana mencatat, peningkatan pemanfaatan AI tersebut menunjukkan hubungan yang saling berkorelasi.
Adapun data IDC di 2022, bahwa 81 responden survei berencana meningkatkan pemanfaatan cloud, sejalan dengan hal tersebut 67 persen pelaku sektor publik Indonesia telah mengadopsi cloud computing sebagai infrastruktur untuk transformasi digital.
"Untuk mendukung pemanfaatan AI yang semakin luas, Kemenkominfo sejak 2020 telah berusaha menghadirkan kebijakan pendukung. Meski belum secara sepenuhnya mengatur pemanfaatan AI dalam bentuk do and don't," jelas Hadiyana.
Pada penggunaan AI di sektor publik, pemerintah saat ini juga tengah melakukan pengkajian secara internal terkait pemanfaatan hybrid cloud dengan penyelenggaraan Pusat Data Nasional atau PDN.
Sesuai peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kemenkominfo diamanatkan untuk menyelenggarakan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengikuti PDN, Jaringan Intra Pemerintah dan Sistem Pengumpul Layanan Pemerintah.
"Untuk memfasilitasi kebutuhan existing pada kementerian atau lembaga, dan juga pemerintahan daerah, saat ini Kemenkominfo telah menyiapkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)," jelas Hadiyana.
Pada saat pembangunan PDNS selesai, maka akan dilaksanakan migrasi dari PDNS ke PDN.
Namun, mempertimbangkan kebutuhan penyimpanan data yang akan terus meningkat, pemerintah memahami bahwa penyediaan PDN saat ini tidak akan optimal, jika hanya dilakukan oleh pemerintah.
"Dalam beberapa waktu ke depan akan segera diputuskan mekanisme penyediaan PDN yang turut melibatkan pelaku industri terkait sebagai langkah memfasilitasi kebutuhan penyimpanan data," tegas Hadiyana.
"Upaya tersebut merupakan wujud Kemenkominfo dari hulu ke hilir dalam mendukung pertumbuhan AI dan hybrid cloud di Indonesia," sambungnya.