Kemenkeu Dorong Upaya Kolektif Kerja Sama Perpajakan di ASEAN

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia. Pertemuan yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan di jalur keuangan ini terbagi dalam dua pertemuan kelompok kerja, yaitu ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke – 17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke – 14 untuk membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam sambutannya menyebutkan bahwa menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan.

Menurut dia, sebagai Ketua ASEAN 2023 Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET 2023.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Selasa, 8 Agustus.

Febrio menjelaskan, ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan.

“ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di kawasan. Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” tuturnya.

Adapun, pada pertemuan AFT ke-17 ini para delegasi melanjutkan pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di kawasan, diantaranya berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B).

Lalu, pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan, memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.

“Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya,” tegas dia.

Sedangkan dalam pertemuan SF-ET, didiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai, di antaranya cukai rokok dan minuman alkohol, serta diskusi mengenai cukai minuman berpemanis dan produk tembakau baru atau rokok elektrik.