Erick Thohir Upayakan Proyek IKN Garapan BUMN Karya Tetap Sesuai Jadwal
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengupayakan proyek-proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digarap oleh kontraktor BUMN tetap berjalan sesuai jadwal.
Dia mengaku bahkan sudah melakukan rapat dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN, kontraktor BUMN Karya, dan Himbara untuk membahas hal tersebut.
"Yang (proyek) IKN intinya, tentu saya sudah rapat dengan Karya Karya (BUMN Karya) tadi pagi, dengan Pak Wamen Rosan dan Pak Wamen Tiko, untuk Karya dan Himbara segera mendorong pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Erick saat ditemui usai peresmian Indonesia Arena di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin, 7 Agustus.
Erick menyebut, pihaknya juga akan melakukan persiapan dukungan dari sisi pendanaan bila terjadi masalah nantinya.
"Mengenai pendanaan, nanti kami dukung, kami lakukan persiapan," kata dia.
Selain itu, kata dia, mengenai isu restrukturisasi di perusahaan BUMN merupakan proses biasa dan tidak akan menghambat proyek IKN, terlebih lagi ada jaminan pembayaran kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).
"Kalau ada isu restrukturisasi Waskita Wika itu, kan, proses biasa, tetapi kalau proyek yang dibawa, kan, jalan terus. Apalagi, sudah ada guarantee (jaminan) pembayaran multi years. Tinggal nanti dari pihak OJK aja kami ajak bicara," ungkapnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, kata Erick, restrukturisasi di dalam aturan OJK memang membatasi bank himbara tidak dapat memberikan bantuan lagi. Dia meminta agar dibedakan antara korporasi dengan proyek konstruksi yang dikerjakan.
"Asal proyeknya ada garansi bayaran multi years, kan, selesai, tetapi jangan nanti ditaruh di sini buat beli tanah lagi, beli gedung lagi. Ya, proyeknya yang harus diselesaikan," pungkasnya.
Adapun salah satu BUMN Karya yang ikut andil dalam proyek infrastruktur di IKN adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Melalui unit bisnisnya, yaitu Infrastructure II Division, Waskita berhasil memenangkan tender untuk pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik KIPP IKN senilai Rp1,3 triliun.