Soal Potensi KEK Sorong yang Nyaris Dicabut, Menteri Investasi: Jaminannya Saya!

JAKARTA– Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau langsung ke lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai rencana pengembangan KEK Sorong.

Dalam arahannya Bahlil meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus serius dalam mengelola KEK Sorong agar dapat dikembangkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.

Apalagi jika tidak ada perkembangan realisasi investasi di KEK Sorong sampai dengan akhir tahun 2023, maka status KEK tersebut dapat dicabut oleh pemerintah.

“KEK di Sorong solusinya satu, selesaikan urusan lahan. Kedua, inventaris izin-izin usaha pertambangan yang tidak dioptimalkan. Ketiga, bangun hilirisasi di KEK. Buat aturan pembatasan nikel agar tidak keluar dari Sorong tapi diolah di KEK. Asalkan persoalan lahan beres, investor pasti tertarik. Jangan dicabut dulu status KEK-nya. Jaminannya, saya,” tegas Bahlil yang dikutip Sabtu, 5 Agustus.

Bahlil menambahkan, hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki.

Selain itu, Bahlil juga menyampaikan pentingnya harmoni antara kepala daerah dalam memberikan arahan dan kebijakan kepada organisasi perangkat daerah teknis, khususnya DPMPTSP sebagai dinas yang menangani perizinan dan hubungan dengan investor sehingga dapat mengoptimalkan potensi dan meningkatkan capaian realisasi investasi di Papua Barat Daya.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Muhammad Musa’ad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Menteri Investasi yang merupakan suatu bentuk dukungan penting bagi Provinsi Papua Barat Daya dari pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong investasi. Menurut Musa’ad, KEK Sorong diharapkan dapat menjadi pusat kawasan ekonomi regional Papua dan memberi manfaat bagi seluruh tanah Papua.

“Sebagai pintu masuk ke tanah Papua, kami berharap ada kesempatan untuk Provinsi Papua Barat Daya mempertahankan KEK Sorong. Karena tidak mungkin kami bisa mempercepat pembangunan jika hanya berdasarkan pada APBD saja. Investasi menjadi sumber pendapatan daerah, tanpa investasi maka tidak mungkin pendapatan kami meningkat,” ucap Musa’ad.

Berdasarkan data proyek Peta Peluang Investasi Tahun 2020-2022 dari Kementerian Investasi/BKPM, terdapat 3 peluang investasi di Provinsi Papua Barat Daya dengan total nilai investasi mencapai Rp7,13 triliun. Lokasi proyek tersebut antara lain di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Kabupaten Raja Ampat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, dan Pelabuhan Sorong. KEK Sorong sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 dan telah mulai beroperasi sejak 12 Oktober 2019.