Putuskan Tunda IPO, Akseleran Tetap Perkuat Bisnis yang Sudah Ada
JAKARTA - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL) memutuskan untuk mengundur pencatatan pendanaannya (IPO) di Bursa Efek Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2023.
CEO Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, pengunduran IPO ini dikarenakan kondisi pasar sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mendapatkan strategic investor yang tepat yang dapat mendukung perusahaan ke depannya.
"Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk menunda IPO untuk sementara waktu. Mungkin Juni tahun depan," ujar Ivan.
Dengan ditundanya IPO, Ivan menjelaskan jika pihaknya juga menunda akuisisi multifinance, namun akan tetap memperkuat eksisting bisnis dan akan terus menjalankan usaha layanan pendanaan bersama atau marketplace lending atau peer-to-peer lending.
"Peer to per lending tetap kita perkuat bisnisnya, penyaluran pinjaman juga kita perkuat. Funding pendanaan juga makin banyak serta NPL kita kecilkan terus," imbuh Ivan.
Hingga akhir Juni 2023, perusahaan telah menyalurkan Rp1,44 triliun pinjaman, atau naik 22 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Tingkat NPL kami juga terjaga dengan stabil, dengan tingkat NPL sebesar 0,66 persen dari outstanding pinjaman per akhir Juni 2023, salah satu yang terendah di Indonesia," lanjut Ivan.
Baca juga:
Perusahaan juga akan melanjutkan rencana dan target perusahaan untuk menghasilkan laba bersih selambat-lambatnya di kuartal IV 2023 ini, dengan usaha-usaha peningkatan pendapatan serta efisiensi pengeluaran operasional.
"Hal ini akan memperkuat kinerja keuangan dan kesinambungan bisnis Group Akseleran dalam jangka panjang," pungkas Ivan.
Sebelumnya diberitakan jika AKSL akan menggunakan dana hasil IPO-nya untuk pengembangan atau ekspansi usaha perseroan, antara lain sekitar Rp36,5 miliar digunakan perseroan untuk mengakuisisi 99,99 persen saham perusahaan multifinance PT Pratama Interdana Finance (PIF), kemudian sekitar Rp200 miliar diantaranya akan disalurkan untuk penyetoran tambahan modal kepada PIF dalam bentuk ekuitas. Selebihnya akan digunakan untuk modal kerja.