Kementerian PUPR Alokasikan Rp601,7 Miliar untuk Perbaikan 25 Ruas Jalan Daerah di Jateng

SOLO- Presiden Joko Widodo meninjau penanganan jalan daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan nilai penanganan jalan daerah melalui Inpres 3/2023 di Jateng mencakup 25 ruas jalan sepanjang 157 km dengan nilai mencapai sekitar Rp601,7 miliar.

"Sekarang sudah e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasanya, mudah-mudahan Selasa (25 Juli) sudah tanda tangan kontrak dan langsung dikerjakan," kata Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 23 Juli.

Dia mengatakan untuk perbaikan Jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi sepanjang 59 km, sudah 8,7 km jalan rusak dikerjakan Kementerian PUPR sebelum Inpres Jalan Daerah terbit. Dengan demikian, sisanya akan dilakukan penanganan melalui Inpres Jalan Daerah.

"Kita tangani dan kita bagi ruas ini menjadi 10 spot. Sekarang progresnya sudah 56 persen," ujar Basuki.

Penanganan Ruas Surakarta-Geyer-Purwodadi dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - D.I Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga sejak 14 Desember 2022 dengan nilai kontrak Rp97,4 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Deltamarga Adyatama.

Ruas ini merupakan jalan logistik dengan status jalan provinsi yang ditangani Kementerian PUPR sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Perbaikan jalan ini akan meningkatkan produktivitas pada jalur logistik dan akses ke destinasi pariwisata, khususnya Museum Purbakala Sangiran.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meninjau penanganan jalan daerah ruas Surakarta - Geyer - Purwodadi, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Minggu, 23 Juli.

Presiden Jokowi mengatakan ruas jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi masuk kategori rusak berat yang harus segera ditangani oleh Kementerian PUPR.

Presiden Jokowi menambahkan Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan daerah, seperti jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota secara nasional.

"Kita ingin mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota di seluruh tanah air. Kita anggarkan untuk tahap I Rp7,4 triliun dan Tahap II sekitar Rp 7,2 triliun lebih untuk tahun 2023 ini," kata Presiden Jokowi.