Kapan Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023? Begini Solusi dari Pemerintah
YOGYAKARTA - Kapan tenaga honorer dihapus tengah menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pemerintah tengah menyiapkan penyelesaian atas 2,3 tenaga honorer. Para tenaga honorer yang dimaksud adalah yang bekerja di instansi pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
Banyak tenaga honorer yang melupakan kepastian dan akhirat nasibnya. Namun pemerintah mengklaim bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak akan berupa pemberhentian massal. Pemerintah juga telah menentukan waktu kapan tenaga honorer dihapus.
Kapan Tenaga Honorer Dihapus?
Kebijakan penghapusan honorer tenaga telah diatur dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Dalam surat tersebut memuat tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan status tenaga non-tenaga ASN paling lambat 28 November 2023.
Kabar adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer menimbulkan keresahan bagi para pegawai honorer mengenai nasib enaknya. Selama tenaga honorer ini selalu menjadi sorotan sebagai salah satu permasalahan di Indonesia, khususnya dalam hal gaji atau pendapatan yang diterima.
Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan dan menyayangkan nasib tenaga honorer yang mana mendapat gaji sedikit. Jumlah gaji yang diterima pegawai honorer dinilai kurang layak atau tidak sebanding dengan pengorbanan dan pengabdian yang dilakukan.
Adanya kebijakan menghapus tenaga honorer bukan berarti pemerintah lepas tangan atas nasib mereka. Pemerintah menyatakan akan menawarkan win-win solution atau solusi terbaik bagi nasib para tenaga honorer kedepannya.
Pemerintah Beri Solusi Atas Nasib Tenaga Honorer
Azwar Anas, Menteri PAN-RB , mengatakan bahwa solusi bagi nasib 2,3 juta pegawai honorer akan tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Azwar menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah bagi kelanjutan karier tenaga honorer.
“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arah dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujar Azwar Anas pada Senin (17/7/2023).
Azwar Anas menyebutkan bahwa penghapusan tenaga honorer tidak berakibat pada pemberhentian massal bagi jutaan pegawai honorer. Selain itu, solusi yang bakal ditawarkan juga tidak boleh menyebabkan pembengkakan pada anggaran pemerintah. Pembengkakan yang dimaksud adalah apabila semua tenaga honorer harus diangkat menjadi berstatus ASN secara langsung.
“Kita sedang memberesi Undang-undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” lanjut Azwar.
Namun Menpan-RB masih belum mengungkapkan secara rinci apa saja opsi-opsi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Meski demikian, Azwar Anas mengindikasikan bahwa opsi yang akan diberikan berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada UU ASN sebagaimana tenaga penyapu jalan dan tempat-tempat publik lainnya.
Selain itu, Azwar Anas juga mengindikasikan adanya opsi lain yaitu pemberian prioritas untuk diangkat menjadi ASn pada pegawai honorer guru yang sudah bekerja atau mengabdi selama 20 tahun. Opsi lainnya lagi yakni pemberian prioritas untuk direkrut sebagai PPPK pada tenaga honorer kategori THK-II yang selama ini tidak mendapat dibayar menggunakan dana APBN atau APBD.
“Kami ini kan punya kewajiban bagi THK-II. Jumlahnya besar, kurang lebh 200 (ribu). Sudah lama belum diberesin, ujarnya.
Di samping itu, Azwar Anas mengingatkan agar jangan ada oknum-oknum yang melakukan kecurangan seperti memundurkan waktu awal bekerja atau memperpanjang masa kerja sebagai tenaga honorer. Cara ini kemungkinan dilakukan untuk memudahkan pemenuhan persyaratan beban bekerja selama 20 tahun agar mendapatkan prioritas atas solusi yang ditawarkan di atas.
Demikianlah ulasan mengenai kapan tenaga honorer dihapus dan bagaimana solusi bagi nasib pegawai honorer kedepannya. Pemerintah mengingatkan agar pegawai honorer dalam lingkup pemerintah pusat dan pemerintah daerah supaya tidak mencemaskan nasib mereka karena ada beberapa solusi yang ditawarkan.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.