Pemprov Jambi Segera Musnahkan Obat Kedaluwarsa RSUD Raden Mattaher
JAMBI- Pemerintah Provinsi provinsi (Pemprov) Jambi akan segera memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa yang ada di RSUD Raden Mataher yang nilainya mencapai miliaran rupiah sejak tahun 2014 hingga saat ini.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya memahami pentingnya menjaga keamanan persediaan obat-obatan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sehingga obat kedaluwarsa di RSUD Raden Mattaher akan segera dimusnahkan.
RSUD Raden Mattaher telah menyadari dan mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan. Proses pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa telah diusulkan dan sedang dalam proses pelaksanaan.
"Kami mengakui pentingnya pemusnahan obat-obatan yang telah kedaluwarsa, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan memastikan agar tindakan ini dilakukan dengan benar dan tepat waktu,” kata Al Haris dilansir ANTARA, Senin, 17 Juli.
Pemprov Jambi berkomitmen untuk meningkatkan sistem manajemen persediaan dan pemantauan obat-obatan serta BHP alkes, serta memastikan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa dilakukan secara teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, untuk melakukan pemusnahan itu ada tahapan tahapan yang harus dilakukan karena ini berkaitan dengan uang negara yang sudah digunakan untuk membeli obat obatan itu dan pihak RSUD Raden Mataher telah mengusulkan kepada Gubernur Jambi melalui Direktur RSUD untuk melaksanakan pemusnahan.
Kemudian dari Gubernur Jambi akan memberikan disposisi ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (DPKPD) untuk menindak lanjuti dan setelah itu dihitung dulu aset obat-obatan itu karena berkait dengan uang negara serta apa-apa saja yang akan dimusnahkan.
Sementara itu Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, melalui Wakil Direktur Keuangan Ferdiansyah tidak membantah soal temuan obat obatan kedaluwarsa yang belum juga dimusnahkan itu dan sudah diusulkan dari instansi farmasi ke direktur dan ke depannya instalasi farmasi RSUD Raden Mattaher juga harus dapat menyiapkan perencanaan lebih matang supaya tidak ada lagi obat yang terkesan mubazir karena kedaluwarsa.
Fungsi instalasi farmasi itu menjamin ketersediaan obat. Instalasi farmasi harus bisa membuat perencanaan kebutuhan obat berdasarkan histori dimana bisa dilihat dari tahun-tahun kemarin, biasa yang dipakai apa, kemudian supaya obat tidak kosong itu harus ada namanya bufferstock minimal.
"Misalnya obat tertentu sekian, kalau sudah melewati minimal harus diadakan lagi dan jangan sampai obat habis, nanti pas pasien butuh obat kosong maka susah kita," katanya.