Sederet Syarat Program Bayi Tabung yang Wajib Diketahui Pasutri

YOGYAKARTA – Bayi tabung atau fertilisasi in vitro merupakan serangkaian prosedur kompleks yang digunakan untuk membantu kesuburan atau mencegah masalah genetik dan membantu kehamilan. Program ini kerap menjadi pilihan bagi pasangan suami istri yang sulit memiliki keturunan. Lantas, apa saja syarat program bayi tabung?

Syarat Program Bayi Tabung

Disadur dari AI-Care, Minggu, 14 Juli 2023, program bayi tabung sedianya boleh dilakukan oleh semua wanita. Akan tetapi, wanita yang berusia 42 tahun ke atas, tingkat keberhasilan program bayi tabung cukup rendah.

Oleh sebab itu, bagi wanita yang berusia 42 tahun atau lebih yang ingin menjalani program bayi tabung, Anda tidak bisa berharap banyak akan keberhasilan prosedur ini.

Pasalnya, tingkat keberhasilan wanita berusia 40-42 tahun dalam menjalani program bayi tabung diperkirakan hanya 11 persen, dan akan terus menurun bila usia Anda lebih dari 42 tahun.

Selain itu, program bayi tabung memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit, dokter akan meminta Anda mempertimbangkannya dengan lebih baik agar tidak melakukan hal yang sia-sia.

Anda juga tidak diperkenankan menjalani program bayi tabung apabila memiliki riwayat fibroid tumor, disfungsi ovarium, kadar hormon yang abnormal, dan memiliki kelainan rahim.

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjalani program bayi tabung di Indonesia:

  • Merupakan pasangan suami istri yang sah: Di Indonesia, program bayi tabung dan upaya kehamilan di luar cara alamiah lainnya hanya bisa dijalani oleh pasangan suami istri yang sah. Ini sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  • Usia wanita sebaiknya di bawah 40 tahun: Hal ini karena program bayi tabung direkomendasikan untuk pasangan usia subur yang belum memperoleh momongan.
  • Sel telur dan sperma berada dalam kondisi sehat: Sebelum menjalani program bayi tabung, pasangan suami istri harus memastikan bahwa mereka memiliki sel telur dan sperma yang sehat. Hal ini dapat diketahui melalui tes kesuburan, seperti pemeriksaan jumlah dan kualitas sel telur, tes cadangan ovarium, serta analisis sperma.
  • Sehat jasmani dan rohani: Pasangan suami istri yang menjalani program bayi tabung harus sehat secara jasmani dan rohani. Apabila menderita diabetes dan hipertensi, pasangan suami istri harus mengontrol kadar gula darah dan tekanan darah.
  • Memiliki riwayat kerusakan tuba falopi dan endometrosis: Apabila ditemukan pembengkakan saluran telur (tuba falopi) dan kista cokelat (endometrosis), maka harus diatasi terlebih dahulu sebelum menjalani proses bayi tabung.
  • Pernah mengalami PCOS: Wanita yang pernah mengalami PCOS dan memiliki siklus ovulasi yang abnormal merupakan kandidat yang cocok untuk menjalani program bayi tabung.
  • Memiliki kondisi ketidaksuburan: Anda dan pasangan memiliki kondisi ketidaksuburan yang tidak diketahui dengan jelas penyebabnya, sehingga tak kunjung hamil walaupun melakukan hubungan intim di masa subur tanpa menggunakan kondom atau alat kontrasepsi lainnya selama 2 tahun.

Demikian informasi tentang syarat program bayi tabung. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.