Telusuri Oknum Kecurangan PPDB, Wali Kota Bogor Tugaskan Inspektorat Lakukan Investigasi
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tahun 2023 ini yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor.
Diketahui, Pemerintah Kota Bogor lebih dulu membuat kanal aduan khusus PPDB 2023 dan dari sana masuk berbagai laporan kepada Bima Arya.
Lalu, Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan, proses PPDB di sekolah, verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat.
Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor.
"Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan," kata Bima Arya dalam keterangannya, Rabu 12 Juli.
Mengenai adanya dugaan 'calo' Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.
"Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat," katanya.
Tim ini, lanjut Bima Arya, akan bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
"Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tengah jadi polemik setelah adanya temuan dugaan manipulasi data administrasi dalam PPDB jalur zonasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun sampai membentuk tim khusus guna mendalami dugaan kecurangan dalam PPDB jalur zonasi. Mulai dari menggunakan jasa calo hingga manipulasi Kartu Keluarga (KK).
Atas temuan ini, Bima Arya yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengaku akan melaporkan hal ini kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Hal itu disampaikan guna mengevaluasi sistem jalur zonasi dalam PPDB.
"Kita nggak siap sistemnya, itu zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," kata Bima Arya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mengundur waktu pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMPN yang ada di Kota Bogor.
Pengumuman PPDB SMPN yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 10 Juli 2023, diundur sehari pada Selasa 11 Juli 2023.
Keputusan ini sendiri dilakukan menyusul banyaknya temuan pelanggaran data kependudukan yang digunakan peserta PPDB dalam pendaftaran masuk sekolah tersebut.
"Jadi hasil di lapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran (data kependudukan). Ada KK yang palsu, KK yang di update tapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada," kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023.
"Saya memutuskan untuk membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri, sekaligus juga memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan," sambung dia.
Baca juga:
Di akun instagram pribadinya pada Rabu 5 Juli 2023, Wali Kota Bogor Bima Arya juga membuka nomor pengaduan khusus jika ada kecurangan dalam proses PPDB Jabar tingkat SMA yang dilaksanakan secara online ini, maka bisa disampaikan langsung disertai bukti pendukungnya.
“Banyaknya laporan yang masuk, maka saya sedang mengumpulkan data dan lakukan investigasi,” tulis Bima Arya.