Bahan Bakar Helikopter Jadi Alasan Evakuasi 6 Jenazah Korban Pesawat SAM Air di Piok Lewat Wamena
PAPUA - Tim SAR gabungan mengevakuasi enam jenazah korban pesawat Semuwa Air (SAM) Air melalui Wamena, Jayapura, Papua. Pesawat jenis gran caravan itu kecelakaan di pedalaman Poik, Yalimo, Papua Pegunungan.
Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Silas Papare Marsma TNI M Dadan Gunawan mengatakan jalur udara Wamena ditempuh lantaran helikopter yang melakukan evakuasi memiliki keterbatasan bahan bakar.
"Memang benar evakuasi enam jenazah yang merupakan kru dan penumpang pesawat PK-SMW dilakukan melalui Wamena karena keterbatasan bahan bakar helikopter Caracal yang mengevakuasi dari pedalaman Poik," katanya, Selasa 25 Juni, disitat Antara.
Setibanya di Wamena, keenam korban yang berada di dalam kantong jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah.
Para korban kemudian diterbangkan menggunakan pesawat cargo milik Trigana dengan nomor penerbangan PK-YSN menuju Jayapura.
Setibanya di Bandara Sentani Jayapura, enam jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Polda Papua.
Baca juga:
- Eks Menkominfo Johnny Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun di Kasus Dugaan Korupsi BTS
- Pertemuan Tanpa Rencana, Ganjar dan Anies Makan Siang Bareng di Tengah Ibadah Haji
- Alasan Aceh Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD: Relevan Pemenuhan Hak Korban
- Jokowi Buka Program Penyelesaian Non-Yudisial 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Sebelumnya, Kasiops Basarnas Jayapura Marinus Ohoirat menyatakan, Tim SAR gabungan menemukan enam penumpang dan crew pesawat nahas dalam kondisi meninggal.
"Kondisi pesawat PK-SM hangus terbakar dan semua korban dinyatakan meninggal," jelas Marinus Ohoirat.
Pesawat PK-SMW milik Samuwa Air mengalami kecelakaan dalam penerbangan Elelim-Poik pada Jumat 23 Juni pagi.
Pesawat yang dikemudikan pilot Hari Permadi dan co pilot Levi Murib itu mengangkut empat penumpang, yaitu Bartolomeus (34), Ebeth Halerohon (29), Dormina Halerohon (17), dan Kilimputni (20).