Mentan Syahrul Yasin Limpo Bangga Sektor Pertanian Penopang Ekonomi Nasional Selama Pandemi COVID-19
PADANG - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir, sektor pertanian telah menjadi penopang ekonomi nasional Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
"Pada masa pandemi COVID-19, hanya sektor pertanian yang mengalami pertumbuhan. Ini adalah data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan Kementerian Pertanian," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Padang, Sabtu, 10 Juni.
Pernyataan tersebut disampaikan Mentan RI dalam pembukaan Penas Tani Ke-XVI yang diadakan di Lapangan Udara (Lanud) Sutan Sjahrir, Kota Padang, Sumatera Barat, pada tanggal 10 hingga 15 Juni 2023.
Mengingat pertanian menjadi satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan selama pandemi COVID-19, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan rasa terima kasih kepada para gubernur, bupati, wali kota, terutama petani dan nelayan di seluruh Indonesia, yang telah membantu menyelamatkan perekonomian nasional.
"Presiden mengucapkan terima kasih karena sektor pertanian telah menjadi penopang ekonomi dan telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbaik dalam menghadapi tantangan COVID-19," kata Mentan.
Berdasarkan data yang ada, nilai ekspor Indonesia juga mengalami peningkatan signifikan sebesar sekitar enam persen, yaitu dari Rp300 triliun menjadi Rp665 triliun, demikian yang diungkapkan oleh penerima Satyalancana Pembangunan dari Presiden pada tahun 2001 tersebut.
Baca juga:
Dalam pidatonya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut menyatakan bahwa kepala negara juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam memajukan sektor pertanian.
Mentan menyatakan bahwa pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, harus menjalin kerja sama dengan Bank Himbara untuk memajukan sektor pertanian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"KUR merupakan program yang diinisiasi oleh Presiden dan telah diakui oleh dunia internasional, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.
Pada tahun 2020, dana KUR yang digunakan dalam sektor pertanian mencapai Rp55 triliun, dan tingkat keterlambatan pembayaran yang terjadi hanya sebesar 0,03 persen. Hal ini menunjukkan bahwa petani di Indonesia dapat dipercaya dalam penggunaan dana perbankan.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, diharapkan sektor pertanian di Indonesia terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif dalam menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dalam masa pemulihan pasca-pandemi COVID-19.