24 Januari dalam Sejarah: Larry Nassar, Dokter Tim Atlet Senam AS yang Dihukum 60 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
JAKARTA - Hari ini, 24 Januari tiga tahun yang lalu, Larry Nassar dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan seksual. Mantan Dokter di Michigan State dan USA Gymnastics dijatuhi hukuman 40 hingga 175 tahun penjara. Isu yang menimpa Nassar juga semakin berat karena menjadi bagian dari munculnya gerakan #MeToo. Ini merupakan gerakan alternatif lokal dan internasional untuk melawan pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Gerakan ini mulai viral pada Oktober 2017 melalui tagar di media sosial.
Sebelumnya, seperti dikutip History Nassar dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan posisinya sebagai dokter olahraga untuk melecehkan ratusan gadis muda. Skandal tersebut tidak hanya mengakibatkan ia dipenjara seumur hidupnya, tetapi juga menjadi kritik terhadap institusi pemerintah yang gagal mendeteksi dan abai terhadap masalah kekerasan seksual.
Kasus ini berbuntut panjang setelah Presiden Negara Bagian Michigan dan Dewan Pimpinan USA Gymnastics mengundurkan diri. Selain itu, isu ini semakin besar setelah korban-korban Nassar yang berjumlah 260 orang berani berbicara di depan umum. Karena keberaniannya tersebut, para korban mendapatkan penghargaan dari the Arthur Ashe Courage Awards, sebuah penghargaan yang diberikan kepada tiap-tiap individu yang berkontribusi terhadap perkembangan olahraga di Amerika Serikat.
Karier Nassar di bidang kedokteran olahraga sangat cerah sejak usia muda. Ia bekerja sebagai pelatih untuk tim senam nasional AS pada tahun 1986. Karier akademisnya juga cemerlang dengan mendapatkan gelar doktor dalam bidang kedokteran osteopati dari Michigan State University. Setelah meraih gelar pada studi doktoralnya, Nassar bekerja sebagai di universitas yang sama dan menjadi kepala pusat pelatihan tim senam AS di Texas.
Di pusat pelatihan tersebut, Nassar melakukan pelecehan seksual terhadap pesenam Maggie Nichols saat pemeriksaan medis selama kamp pelatihan tim nasional pada tahun 2015. Setelah pelatih mendengar Nichols dan atlet lain membahas pemeriksaan Nassar, ia melaporkan dokter tersebut ke USA Gymnastics. USA Gymnastics menghubungi Biro Investigasi Federal tetapi tidak segera mengambil tindakan terhadap Nassar atau memberi tahu universitasnya.
Pada tahun yang sama, ternyata USA Gymnastics memutuskan hubungan dengan Nassar. Walau asosiasi tersebut terkesan menutup kasus tersebut, pemberitaan mengenai tindak kriminal Nassar sudah kepalang dipublikasikan oleh beberapa media. Pada September 2016, surat kabar Indianapolis Star menyampaikan kabar bahwa dua pesenam lain menuduhnya melakukan pelecehan seksual, yang mengakibatkan pemecatannya dari Michigan State. Pada November, Nassar didakwa dengan tuduhan berulang kali melecehkan seorang anak tak dikenal, mulai tahun 1998 ketika anak itu berusia enam tahun.
Tuduhan terhadap Nassar semakin membesar setelah tiga atlet mengaku sebagai korban dari pelecehan seksual dalam sebuah acara wawancara miliki CBN News bernama 60 Minutes pada tahun 2017. Acara tersebut memiliki arti besar karena mengajak para korban lainnya untuk berani berbicara. Isu ini semakin menjadi viral setelah tiap korban berani untuk bersuara di media sosial dengan menggunakan hastag #MeToo di Twitter.
Baca juga:
Gelombang pengakuan korban terbesar adalah beberapa atlet senam yang memenangkan emas bagi AS selama Olimpiade Rio 2016. Atlet-atlet tersebut antara lain McKayla Maroney, Aly Raisman, dan Simone Biles. Keterlibatan para atlet yang belum lama berselang di media massa semakin mendongkrak visibilitas kasus Nassar. Secara keseluruhan, lebih dari 260 perempuan menuduh Nassar melecehkan mereka, dalam banyak kasus saat mereka masih di bawah umur. Penggerebekan FBI menemukan lebih dari 37.000 gambar pornografi anak yang dimiliki Nassar. Ia mengaku bersalah atas tuduhan kepemilikan konten tersebut pada Juli 2017.
Persidangan untuk dakwaan Nassar juga menampilkan kesaksian beberapa para korban baru. Dia mengaku bersalah atas berbagai tuduhan di pengadilan negara bagian Michigan, menerima hukuman 40 hingga 175 tahun penjara. Tetapi, kesepakatan akhir menetapkan Nassar harus menjalani hukuman 60 tahun penjara federal atas kepemilikan pornografi anak.