Polda Gorontalo Tindak Tegas Tambang Ilegal di Pohuwato, 19 Ekskavator Digaris Polisi
GORONTALO - Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol melakukan penindakan tegas terhadap penambangan ilegal yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Penindakan tegas tersebut dilakukan Kapolda dengan memasang garis polisi untuk 19 unit ekskavator atau alat berat yang ditemukan tengah beroperasi di kawasan penambangan ilegal tersebut.
"Jadi betul bahwa Bapak Kapolda melakukan pengecekan ke wilayah Pohuwato, yaitu di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, karena ada beberapa laporan masuk, bahwa masih ada kegiatan penambangan ilegal di daerah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro dilansir ANTARA, Senin, 5 Juni.
Dia mengungkapkan dalam pengecekan yang turut melibatkan tim khusus itu, Kapolda menemukan beberapa ekskavator di sekitar lokasi penambangan emas ilegal.
Baca juga:
"Sekarang proses penyelidikannya itu masih ditangani oleh Polres Pohuwato. Jadi untuk alat berat kita sudah cek langsung ke Kapolres ada 19 unit yang sudah digaris polisi," katanya.
Terkait adanya isu keterlibatan oknum anggota Polisi atas kepemilikan beberapa alat berat tersebut, mantan Kapolres Bone Bolango dan Polres Gorontalo Kota itu menegaskan bahwa isu tersebut belum tentu benar dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Itu kan hanya isu, dan kita tidak bisa menanggapi. Nanti kita akan sampaikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pohuwato. Kalaupun memang ada keterlibatan oknum-oknum dan siapapun pasti kita sampaikan," ujar Kabid Humas.