Ini Pernyataan Wayan Koster Mengenai Kripto yang Bikin Turis di Bali Marah

JAKARTA – Setelah menolak partisipasi Israel dalam piala dunia U20 beberapa waktu lalu, Gubernur Bali Wayan Koster kembali melontarkan pernyataan yang menimbulkan kemarahan publik, kali ini terkait cryptocurrency yang menuai kemarahan dari para turis di Bali.

Koster memperingatkan para turis yang menggunakan kripto untuk membayar akomodasi, restoran, maupun barang dan jasa lainnya, akan dihadapkan pada hukuman berat seperti deportasi, tindak pidana, dan penutupan bisnis.

"Wisatawan asing yang berperilaku tidak pantas, melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam izin visanya, menggunakan kripto sebagai alat pembayaran dan melanggar ketentuan lainnya akan ditindak tegas," kata Gubernur Bali Wayan Koster pada Minggu, 28 Mei 2023.

Pernyataan Koster tersebut memicu keributan di forum diskusi Reddit. Para wisatawan mancanegara mengaku tidak akan datang lagi ke Bali. Mereka juga berpendapat, penggunaan cryptocurrency menjadi hak yang pengguna dan perusahaan terkait.

Peringatan Koster memicu kekecewaan dan kemarahan para turis dan juga menyinggung komunitas kripto pada umumnya. Meskipun demikian, di Indonesia sendiri cryptocurrency hanya disetujui sebagai aset, dan tidak dapat digunakan untuk transaksi akan tetapi ancaman deportasi kepada wisatawan itu tampak berlebihan mengingat Bali baru bangkit setelah anjloknya angka wisatawan selama pandemi Covid-19.

Trisno Nugroho selaku Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali menyatakan cryptocurrency diperbolehkan sebagai aset tapi tidak dapat digunakan untuk transaksi. Penggunaan mata uang asing juga tidak bisa digunakan untuk pembayaran dalam negeri karena yang diperbolehkan sebagai alat tukar hanya mata uang rupiah saja.

Meski begitu, Wayan Koster seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan karena berpotensi menjadi boomerang sebagaimana yang terjadi pada kasus Piala Dunia U20, di mana Indonesia batal menjadi tuan rumah dan FIFA akhirnya lebih memilih Argentina.

Bersamaan dengan itu, di Bali sendiri terdapat perusahaan perdagagangan kripto terbesar di Indonesia, Indodax. Kemudian Tokocrypto telah mendirikan T-Hub Tokocrypto di pulau Dewata.