Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Tematik Media Sosial
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyusun data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik Media Sosial yang dinilai akan menjadi ancaman pada Pemilu Serentak 2024.
"Saat ini kami sedang menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Tematik Media Sosial, termasuk polarisasi politiknya. Tunggu saja, akan diluncurkan tahun ini," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Makassar, Sulawesi Selatan dilansir ANTARA, Rabu, 24 Mei.
Menurut dia, potensi kerawanan Pemilu 2024 dapat terjadi dari berbagai aspek, salah satunya berasal dari media sosial. Untuk itu, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengantisipasi potensi tersebut.
"Kenapa tematik karena berdasar analisa Bawaslu, itu salah satu yang mengancam Pemilu 2024," ungkapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam konteks pencegahan adalah memetakan daerah yang termasuk rawan pada Pemilu 2024.
"Kami bikin Indeks Kerawanan Pemilu 2024 sehingga kita punya kesigapan menghadapi situasi-situasi yang dimungkinkan akan terjadi pada 2024. salah satunya hoaks di media sosial," papar Lolly yang menjabat Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu RI ini.
Terkait model pengawasan melalui Gerakan Sadar Demokrasi (Garasi) di Sulsel, kata dia, itu menjadi hal penting karena inisiatif bergerak dan lahir dari pengawas partisipatif.
"Garasi salah satu terobosan Bawaslu Sulsel yang kalau bisa diimpelementasikan dengan daya jangkau lebih luas dan inovasi lebih banyak, maka akan mampu menghadang lebih banyak potensi kerawanan di Sulsel," tutur Lolly.
Sebelumnya, Bawaslu meluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74).