Polda Riau Selidiki Kebakaran Sebabkan Kakak-Adik Terjebak di Kamar dan Tewas Terbakar
SIAK - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Riau menyelidiki peristiwa kebakaran lima rumah petak yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Kampung atau Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin malam.
"Tim Labfor yang berjumlah lima orang memeriksa secara seksama titik kebakaran di rumah kontrakan di Kampung Pinang Sebatang Timur," kata Kepala Kepolisian Sektor Tualang Kompol Arry Prasetyo dikutip ANTARA, Rabu, 24 Mei.
Dia mengatakan dua orang korban meninggal dunia yang masih anak-anak itu diketahui kakak beradik berinisial YAM (10) dan AFM (8). Keduanya terjebak di kamar saat api berkobar membakar rumah korban.
Informasi mengenai kebakaran ini diketahui setelah Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Timur dihubungi warga. Personel Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi kejadian dan saat tiba di lokasi menemukan dua anak laki-laki dalam kondisi meninggal dunia dan lima rumah habis terbakar.
Kedua korban ditinggal oleh ayahnya yang pada saat itu sedang pergi bekerja. Pada saat kejadian, listrik padam disertai hujan lebat dan korban menyalakan lampu teplok untuk penerangan di rumah.
Baca juga:
- BPBD Pekanbaru Catat 10,8 Hektare Lahan Terbakar Selama 2023
- Soroti Kemajuan Program Nuklir Iran, Jenderal Tertinggi Israel Sebut-sebut Pengambilan Tindakan
- Kebakaran di Asrama Polri Menteng Akibat Kasur Terbakar
- Truk Tabrak Pembatas Keamanan Dekat Gedung Putih: Pengemudi Ditahan, Ditemukan Bendera Nazi
Lampu tersebut dinyalakan dengan menggunakan minyak tanah yang dimasukkan botol dengan menggunakan sumbu kain. Seorang saksi mengaku telah mengingatkan korban agar tidak bermain dengan api.
Akibat kejadian ini timbul kerugian material berupa lima unit rumah petak yang dimiliki tiga orang, surat-surat berharga milik orang tua korban, dan barang lainnya.