RDF Plant Peninggalan Anies Belum Juga Diresmikan, Pemprov DKI Ulur Target Operasional

JAKARTA - Pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dan lanfdill mining di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, telah selesai. Namun, hingga saat ini belum juga diresmikan.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengaku pihaknya mengulur target peresmian fasilitas pengolahan sampah Pemprov DKI yang dibangun era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Pemprov DKI sebelumnya menargetkan olahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara ini sudah bisa beroperasi penuh pada bulan Februari lalu. Kini, targetnya diundur menjadi pertengahan tahun 2023.

"Tahun ini (RDF Plant Bantargebang diresmikan), kalau kemarin saya dapat informasi diharapkan Juli. Kita tunggu dulu," kata Sarjoko kepada wartawan, Rabu, 24 Mei.

Saat ini, progres pengerjaan sebelum peresmian berada pada commissioning atau uji coba kompenen pabrik pengolahan sampah. Tahapan commissioning tersebut telah dilakukan sejak awal Januari lalu.

Mengapa tahap commissioning berproses cukup lama pada pengerjaan RDF Plant ini? Asep menjelaskan, saat ini kualitas olahan sampah yang dihasilkan belum memenuhi standar untuk dibeli perusahaan selaku mitra offtaker-nya.

Karenanya, Pemprov DKI terus meramu pengolahan untuk meningkatkan kualitasnya. Sarjoko mengklaim saat ini kualitas hasil pengolahan sampah sudah semakin sesuai dengan permintaan.

"Tentu ada penyesuaian-penyesuaian untuk optimalisasi sesuai standar yang diminta oleh opstaker. Prinsipnya, pengujian dilapangan sudah optimal. Tinggal menunggu penjadwalan," ucap Sarjoko.

Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara milik Pemprov DKI ini mulai dilakukan pengerjaan konstruksi lewat ground breaking oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Februari 2022 lalu.

RDF Plant di Bantargebang bisa mengolah 2.000 ton sampah dalam satu hari, yakni 1.000 ton yang sudah menumpuk di Bantargebang, dan 1.000 ton sampah baru yang datang dari Jakarta. 2.000 ton sampah yang diolah akan bisa menghasilkan sekitar 700-750 ton bahan bakar.

Pemprov DKI melakukan kerja sama dengan dua perusahaan sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil RDF Plant Bantargebeng, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).