Dukung Transisi Energi, BPH Migas Bakal Lelang 72 WK Jaringan Distribusi Gas
JAKARTA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan tahun ini pihaknya akan melakukan lelang terhadap 72 wilayah kerja jaringan distribusi (WJD) gas bumi.
Saleh mengungkapkan jika gas bumi memiliki peranan penting sebagai penopang transisi energi untuk mendukung penggunaan energi bersih. Tak pelak, karena peran strategis tersebut, gas bumi dinyatakan memasuki masa keemasan.
Keunggulan gas bumi yaitu memiliki kandungan emisi karbon yang lebih rendah jika dibandingkan dengan energi fosil lain. Untuk itu, Saleh menegaskan bahwa gas bumi perlu pengembangan dan pemanfaatan yang semakin masif.
"Di antaranya melalui mekanisme lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) secara bertahap serta pengembangan jaringan gas rumah tangga dan pelanggan kecil," ujarnya kepada media di Bandung yang dikutip Senin 22 Mei.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) tahun 2022-2031 juga mengamanatkan pelelangan WJD tersebut.
"Lelang WJD akan memerhatikan ketersediaan dan kecukupan pasokan gas bumi, komitmen badan usaha, perencanaan dan infrastruktur, serta biaya pengelolaan," paparnya.
Lebih lanjut Saleh menambahkan jika urgensi pengelolaan gas bumi terintegrasi melalui wilayah jaringan distribusi memiliki beberapa tujuan antara lain untuk membuka peluang dan jaminan pengembalian investasi untuk pengembangan infrastruktur khususnya di area baru yang memliki marginal cost cukup tinggi, kedua menguranagi disparitas biaya infrastruktur antar wilayah atau antar segmen pelanggan sehingga dapat mempertahankan daya beli pelanggan, ketiga tata kelola perushaaan gas bumi melalui pipa lebih efektif dan efisien yang dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi.
Baca juga:
Asal tahu saja, nantinya badan usaha (BU) pemilik WJD diberikan Wilayah Niaga Tertentu yang wilayahnya sama dengan Wilayah Jaringan Distribusi dengan hak
eksklusif selama 30 tahun untuk WJD baru dan 15 tahun untuk WJD eksisting.
"Nantinya BU pemilik WJD diberikan alokasi Gas Bumi sesuai dengan perencanaan yang diusulkan dalam dokumen lelang dan ketersediaan pasokan Gas Bumi," beber Saleh.
Saleh bilang, pengembangan dan pemanfaatan gas bumi yang terintegrasi memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
“Kita yakin pengembangan gas bumi ke depan akan semakin baik," pungkas Saleh.