BKSDA Maluku Pastikan Translokasi Kanguru Pohon ke Papua Pekan Depan
AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku memastikan akan melakukan translokasi Kanguru Pohon (Dendrolagus Inustus) ke Papua pada Jumat, 26 Mei.
Kanguru Pohon asal Papua tersebut merupakan hasil pengamanan oleh petugas BKSDA Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kita pastikan, setelah kapal berangkat ke Papua pada Jumat pekan depan nanti, kita akan mengirimnya ke BKSDA Papua atau BKSDA Papua Barat,” kata Kasubag Tata Usaha (TU), Rosna dilansir ANTARA, Rabu, 17 Mei.
BKSDA Maluku masih terus berkoordinasi dengan pihak BKSDA Papua untuk persiapan menerima translokasi kanguru pohon tersebut dari Ambon, Maluku.
“Kita terus berkoordinasi dengan BKSDA papua dan BKSDA Papua Barat. Kami hanya menunggu kesediaan mereka menerima dan menunggu angkutan laut, untuk kembalikan dan melepasliarkan kanguru pohon itu,” ujarnya.
Menurutnya, enam ekor kanguru pohon yang berhasil diamankan tersebut, dalam keadaan sehat dan masih memiliki sifat liar.
Saat ini kanguru pohon itu sedang dikarantinakan di kandang Pusat Konservasi Satwa, Kebun Cengkih, Ambon, milik BKSDA Maluku.
“Kandangnya juga besar, dan kami pisahkan mereka. Karena kalau disatukan mereka bisa berkelahi. Kami antisipasi itu. Soalnya kan sifat liarnya juga masih bagus dan mereka sehat,” ungkap Rosna.
Baca juga:
- Tantang Kejagung Usut Aliran Uang Johnny G Plate, Surya Paloh: Periksa Seluruh Unsur Termasuk NasDem
- Saking Parahnya Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara Sumut, Mobil Jokowi pun Putar Balik
- Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS
- Jokowi Pastikan Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah di Sumut Termasuk Labuhanbatu
Diketahui, BKSDA Provinsi Maluku mengamankan tujuh ekor kanguru pohon (Dendrolagus Inustus) di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Sayangnya, satu ekor di antaranya mati diduga karena sesak napas saat diselundupkan di dalam ransel.
Pengamanan dilakukan setelah Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, bersama bagian operasi Pelnu Ambon serta Kanit Intel menggagalkan penyelundupan satwa tersebut.
Satwa tersebut diamankan pada Dek kamar eks class nomor 018 di Kapal KM Dobonsolo pada (15/5/2023).
Saar ini, barang bukti dan satu orang anak buah kapal (ABK) bersama satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) telah diamakan di Polsek Yos Sudarso Ambon untuk proses lebih lanjut.