6 Anggota DPRD Palu Datangi Kejari Palu Beri Keterangan Kasus Bill Hotel Fiktif
PALU - Enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah berinisiatif mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memberikan keterangan terkait bill hotel fiktif.
"Mulai jam 10.00 WITA dan masih dimintai keterangan sampai saat ini," kata Kasiintel Kejari Palu Nyoman Purya di Palu dilansir ANTARA, Rabu, 17 Mei.
Menurut Nyoman, Kejari Palu belum bisa menyampaikan enam nama anggota DPRD Kota Palu tersebut karena masih dalam proses.
"Ini adalah pertama kali anggota dewan datang ke Kejari Palu untuk memberikan keterangan terkait bill hotel fiktif," terangnya.
Kejari Palu sebelumnya sudah memeriksa delapan orang dari kantor sekretariat DPRD Kota Palu terkait dugaan bill hotel fiktif.
"Kami terus bekerja dan saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah orang di sekretariat DPRD Kota Palu," jelas Kepala Kejari Palu Muhammad Irwan di Palu, Kamis (11/5).
Dia mengemukakan, pihak Kejari telah mengagendakan nama-nama yang akan dimintai keterangan termasuk nantinya sejumlah anggota DPRD Kota Palu.
Baca juga:
Pemeriksaan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan jumlah yang dipanggil terus bertambah, dan nama-nama siapa-siapa saja yang selanjutnya dipanggil, telah diagendakan.
"Biarkan kami bekerja dulu, kalau ada yang kurang bisa ditanyakan karena kami terbuka soal dugaan bill hotel fiktif ini," ungkapnya.
Informasi dugaan bill hotel fiktif tersebut awalnya diketahui setelah tersebar di publik melalui grup WhatsApp yang menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng atas dugaan bill hotel fiktif di lingkup DPRD Kota Palu.