Cegah Penyalahgunaan, Pangdam XVII/Cenderawasih Perketat Pengawasan Senjata Api

JAYAPURA - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan bakal memperketat pengawasan penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang digunakan oleh para prajurit.

“Hal ini penting dilakukan, dikarenakan pasca meningkatnya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota TNI pada 2022,” katanya di Jayapura dilansir ANTARA, Senin, 15 Mei.

Menurut Saleh, pihaknya juga bakal menindak tegas setiap prajurit yang terlibat terkait penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

“Meminta seluruh para komandan satuan yang bertugas di Bumi Cenderawasih, untuk memperketat pengawasan keluar masuk senjata api dan amunisi terhadap prajurit TNI,”ujarnya.

Dia menjelaskan peningkatan kasus penyalahgunaan senjata api yang melibatkan masyarakat dan anggota TNI terjadi mulai Januari hingga Juli 2022 sehingga ada 22 kasus.

“Jadi ada 24 kasus ada yang melibatkan masyarakat dan anggota TNI ,yang pertama pengawasan dan pengetatan terhadap keluar masuk senjata api serta amunisi, sehingga harus tingkatkan karena dari Juli hingga Desember tidak ada kasus. Namun kini muncul lagi pada Februari ini menjadi peringatan kepada semua pimpinan TNI di Papua,” katanya.

TNI mengimbau kepada masyarakat setempat jika mengetahui informasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh prajurit TNI agar segera dilaporkan kepada aparat keamanan.