Polisi Tunggu Hasil Autopsi Balita di Trenggalek Meninggal Pascaimunisasi
TRENGGALEK - Penyidik di Polres Trenggalek, Jawa Timur masih menunggu hasil autopsi kasus balita berinisial MAOR yang meninggal pascaimunisasi.
"Status kasus ini, apakah berlanjut ke penyidikan atau tidak, menunggu hasil autopsi dari tim Dokkes Polda Jatim," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim dikutip ANTARA, Minggu, 14 Mei.
Total ada 15 saksi yang diperiksa kepolisian. Mulai dari pihak keluarga, tenaga kesehatan terkait hingga pemerintah desa.
Namun informasi yang didapat dirasa belum cukup untuk menarik kesimpulan terkait musabab kematian balita MAOR.
"Sebab-sebab kematian hanya bisa diidentifikasi dari hasil otopsi, serta keterangan ahli," katanya.
Hasil autopsi itu menjadi poin penting dalam melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu pula, polisi akan menentukan apakah kasus itu naik ke tahap penyidikan atau berhenti di proses penyelidikan.
"Jika hasil autopsi keluar, kami akan segera melakukan gelar perkara agar kami bisa menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak," katanya.
Selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, di antaranya adalah meminta "pendapat hukum" (legal oppinion) kepada tenaga dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.
Legal opinion itu untuk mengetahui ada-tidaknya kesalahan prosedur dalam proses imunisasi tersebut.
"Untuk legal oppinion kami sudah mendapatkan hasilnya. Tapi kami tidak bisa mempublikasikan hasil legal oppinion karena berisi tentang prosedur," katanya.
Sebelumnya, tim Dokpol Polda Jatim melakukan pembongkaran makam bayi berinisial MAOR usia lima bulan di TPU Gunung Cilik Kelurahan Surondakan Trenggalek.
Autopsi itu menindaklanjuti laporan kedua orang tua korban atas kematian buah hatinya pascaimunisasi yang dinilai janggal oleh pihak keluarga si balita.