Gelar Perkara Kasus Anak Polisi Tabrak Remaja di Pasar Minggu: Pihak Keluarga Buktikan Tidak Ada Pemerasan

JAKARTA – Proses gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan seorang remaja bernama Syamil di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dihadiri oleh pihak keluarga korban.

Kuasa Hukum keluarga Syamil, Rizky Sianipar mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa CCTV hingga bukti chat untuk membuktikan pihaknya tidak melakukan pemerasan.

“Kita sudah bawa bukti chat bukti jalan, CCTV kita bawa,” kata Rizky kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei.

“Kan kemarin ada dugaan kita memeras, nanti kita buktikan apakah betul kita memeras atau tidak, kira-kira begitu,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya ingin melihat langsung gelar perkara ini untuk membuktikan kasus kecelakaan yang melibatkan anak petinggi Polri tersebut.

“Nanti kita gelar perkara kita sandingkan, bandingkan dengan dokumen dari pihak Kepolisian. Harapan kita sebenarnya yang penting keluarga dapat keadilan,” tutupnya.

Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Syamil (18) di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bila hari ini akan digelar gelar perkara kasus kecelakaan pelajar yang melibatkan anak petinggi polri.

“Iya betul, hari ini kami akan gelar perkara khusus kasus kecelakaan,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Mei.

Ia mengatakan bahwa rencananya, gelar perkara akan dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri Irwasda Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, dan Kompolnas.

"Dihadiri pihak-pihak terkait," ujar Bayu.