Inspeksi Jalan Rusak Lampung, Jokowi Sempat Ganti Mobil
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo sempat berganti mobil yang dikendarai saat melakukan peninjauan ruas-ruas jalan rusak di Lampung pada Jumat 5 Mei.
Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin yang menyebut bahwa pergantian mobil Presiden dilakukan di Jalan Seputih Raman, Lampung Tengah.
"Tadi pas di Jalan Seputih Raman, saat lagi ninjau jalan, ketemu wartawan juga untuk doorstop, Presiden doorstop, kemudian diberitahu harus ganti mobil karena ada indikator yang menyala," kata Bey melalui pesan kepada awak media yang diterima dikutip ANTARA, Jumat 5 Mei.
Bey menjelaskan bahwa mobil yang ditumpangi Presiden sebetulnya masih menyala.
Akan tetapi, karena ada indikator yang menyala tersebut sehingga Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyarankan agar Presiden berganti mobil.
Menurut Bey, Presiden kemudian melakukan peninjauan ruas jalan rusak dengan menumpangi mobil berjenis jip/suv.
Di sisi lain, Presiden juga sempat menolak tawaran untuk menumpangi helikopter dalam kegiatan kunjungan kerjanya di Lampung.
Menurut Bey, Presiden bersikeras tetap menggunakan mobil agar bisa merasakan langsung ruas jalan yang rusak.
"Kalau saya naik heli, bagaimana saya bisa merasakan jalanan yang rusak? Enggak usah, enggak usah pakai heli, saya naik mobil saja," ujar Bey menirukan jawaban Presiden.
Presiden diketahui tengah melakukan kunjungan kerja di Lampung untuk meninjau ruas-ruas jalan yang rusak di provinsi tersebut, yang belakangan viral di media sosial.
Baca juga:
- Infeksi Jalan Rusak di Lampung, Jokowi Sebut APBD Tidak Dialokasikan Pembangunan Infrastruktur
- Momen Mobil Presiden Jokowi Berguncang Saat Melintas Jalan Berlubang di Lampung
- Jokowi Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Lampung Diambil Alih Kementerian PUPR Jika Pemda Tak Mampu
- Pasar Natar Tinjauan Pertama Jokowi Saat Menginjakkan Kaki di Lampung
Presiden mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota.
"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikan-nya," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.