Oknum TNI Tendang Pemotor Wanita Berbonceng Anak Kecil Viral di Medsos, Dispenau: Anggota Itu Sudah Diberi Sanksi Tegas
JAKARTA - Seorang oknum TNI pengendara motor mendadak viral di media sosial setelah melakukan penendangan terhadap motor milik pengendara lain yang berada di dekatnya. Kejadian terjadi di kawasan Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi pada Senin, 24 April.
Berbagai komentar pun bermunculan ketika korban yang merupakan pengendara motor itu diketahui seorang wanita yang membonceng anak kecil.
Dalam keterangan resmi dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, dijelaskan kejadian bermula ketika anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, sepulang turun jaga.
Saat itu, Praka ANG mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning (21). Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menyebutkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau dalam keterangan resmi, Selasa, 25 April.
Selanjutnya, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning pada Selasa, 25 April.
Baca juga:
Pihak keluarga korban Sri Dewi Kemuning dan ayahnya pun sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin, 24 April.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," isi tulisan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara.