Mahfud MD Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Didi Soekarno Beri Dukungan
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD belakangan menjadi sorotan dalam urusan membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Didi Soekarno, Ketua Umum Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) yang juga Wasekjen Partai Gerindra sangat mendukung, upaya tersebut untuk membongkar praktik korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
Dukungan Didi Soekarno semakin kuat, manakala Mahfud MD dengan lantang mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu. "Beliau (Mahfud MD) sangat gagah berani mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan," ujar cucu Bung Karno tersebut saat berbincang santai dengan wartawan belum lama ini.
Kejahatan Luar Biasa
Bagi Didi Soekarno, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu, dibutuhkan figur yang tidak biasa untuk memberantas korupsi. Seperti halnya Menkopolhukam Mahfud MD.
"Figur tersebut tidak terbelenggu dengan formalitas birokrasi atau terdikte oleh kekuasaan. Karena korupsi sebagai kejahatan luar biasa, ini tidak bisa dilawan biasa-biasa saja, jadi harus luar biasa," ujar Didi Soekarno.
Masih menurut Didi Soekarno, sejak dahulu Bung Karno sudah memperingatkan bangsa ini tentang bahaya korupsi. Dalam sebuah pidatonya, Bung Karno pernah menyebut bahwa koruptor adalah pengkhianat bangsa.
"Bung Karno pernah menyampaikan pentingnya kesederhanaan hidup bagi pemimpin. Karena, jika pemimpin hidup dalam kemewahan dan terlalu berlebihan, itu bukan hanya buruk baginya dan rakyatnya karena akan terjadi jarak yang terlampau akut. Tapi juga akan menumbuhkan praktek korupsi untuk memenuhi semua ambisinya dalam kemewahan," terang Didi Soekarno panjang lebar.
Perilaku korupsi, sejatinya memang dilarang agama dan hukum. Bahkan Bung Karno pernah menyebut, jika koruptor adalah orang yang dimurka Tuhan. "Apapun agamanya, mereka sangat rendah di mata Tuhan. Semua itu dikatakannya dalam Kongres Persatuan Pamong Desa Indonesia pada 12 Mei 1964," ujar Didi.
Baca juga:
- Mahfud MD Segera Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun
- Didi Soekarno Bantah Soekarno adalah Presiden Terkaya dengan Kekayaan USD 180 Milliar
- Menpan-RB Janji Tak Ada PHK Massal Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
- Komisi III Dukung Mahfud MD Cs Bentuk Satgas TPPU, Progress Harus Dilaporkan ke DPR
Kasus demi kasus korupsi yang ada di Indonesia memang membuat perilaku koruptif seakan sebagai budaya. Karena itu Didi Soekarno sangat mendukung pihak-pihak yang dengan tegas ingin membersihkan Indonesia dari korupsi, termasuk yang dilakukan Menkopolhukam Mahfud MD.