Gaduh di KPK, DPR Akan Panggil Wakil Ketua Johanis Tanak untuk Klarifiikasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi terkait berbagai kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut.
“Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi," kata Sahroni dikutip ANTARA, Jumat 14 April
Termasuk, lanjut dia, terkait soal Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang melakukan komunikasi dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite.
"Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," ucapnya.
Sahroni menyayangkan kehebohan dan kegaduhan yang ditimbulkan akibat sikap Johanis Tanak. Menurut dia, kisruh terkait hal tersebut sebaiknya diluruskan di DPR RI.
“Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," tuturnya.
Menurut dia, masalah tersebut perlu diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama berlebih di tengah masyarakat.
“Kita ini bernegara jangan terlalu dibuat rumit. Apa-apa harus gaduh dulu, jawab ke sana, jawab ke sini, akhirnya malah timbul asumsi liar. Sebab bapak itu sudah pejabat negara, muruah institusi melekat pada diri bapak," imbuhnya.
Baca juga:
- Diisukan Hubungi Plh Dirjen Minerba Bahas IUP, Johanis Tanak KPK: Chat Tersebut Direkayasa
- KPK: Korupsi Proyek di Ditjen Perkeretaapian Berpotensi Bahayakan Keselamatan Masyarakat
- Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Chat “Cari Duit” dengan Pejabat Kementerian ESDM
- Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api: KPK Tetapkan 10 Nama
Dia tidak menginginkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.
"Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama kami di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan bapak di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” tuturnya.