Kepala Desa dan 139 Kepala Lingkungan di Lombok Tengah Dapat Motor Dinas, Anggarannya Rp24 Miliar

PRAYA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memberikan kendaraan operasional atau sepeda motor dinas kepada puluhan Kepala Lingkungan (Kaling) di kelurahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak hanya Kepala Dusun (Kadus) di desa yang diberikan motor dinas. Semua Kepala Lingkungan juga kami berikan motor dinas sebagai kendaraan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya dilansir ANTARA, Senin, 10 April.

Karena itu, ia berharap kepada kepala lingkungan untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan kendaraan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita semua ini merupakan pemerintah yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalokasikan dana Rp24 miliar untuk pembelian kendaraan dinas (Randis) bagi kepala dusun dan kepala lingkungan di 139 desa/kelurahan.

"Itu anggaran di APBD 2023," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim.

Untuk pembelian motor kepala dusun tahap pertama sebanyak 600 orang telah dilaksanakan di 2022 dengan nilai anggaran Rp12 miliar. Sehingga di 2023 ini sebanyak 1200 kepala dusun akan diberikan sepeda motor, sehingga semua kepala dusun dan kepala lingkungan di Lombok Tengah sudah memiliki motor dinas sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

"Pemberian motor dinas ini dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan 2023 tuntas semua dengan nilai anggaran Rp24 miliar," katanya.

Dia juga berharap kepada perangkat desa atau kelurahan yang telah diberikan kendaraan dinas tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.