Kata Dirjen HAKI Soal Konflik Ahmad Dhani dan Once Mekel: Siapa pun Boleh Melarang Karyanya Digunakan Orang Lain
JAKARTA – Masih soal konflik antara Ahmad Dhani dan Once Mekel. Kibordis Dewa 19 itu mengunggah rekaman video melalui Instagram, yang berisikan pendapat Freddy Harris selaku Dirjen HAKI terkait masalah royalti lagu-lagu Dewa 19.
Freddy Harris mengatakan, siapa pun boleh melarang karya ciptaannya digunakan orang lain.
“Siapa pun boleh melarang karya ciptaannya digunakan orang lain jika tanpa izin dan tanpa membayar royalti,” ujar Freddy Harris.
“Konsepnya itu. Filosofi dasar hak cipta kan di situ,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani menggugat Once Mekel dengan sembilan pernyataan perihal hak ekonomi karya-karya ciptaannya.
Gugatan itu dilayangkan Dhani karena Once Mekel bersama Panji Prasetyo selaku kuasa hukumnya juga melakukan hal serupa kepada pelantun Selir Hati itu.
“Kemudian, pertanyaannya adalah apakah seorang pencipta dapat melarang penyanyi untuk menggunakan ciptaan dari pencipta tersebut secara komersial? Jawabannya, tidak,” jelas Panji Prasetyo dalam konferensi pers di Kios Ojo Keos, Jakarta, Jumat pekan lalu.
“Dengan demikian, jelas bahwa seorang pencipta tidak dapat secara sewenang-wenang melarang secara khusus seseorang untuk tidak menggunakan ciptaannya tersebut secara komersial,” pungkas Panji.
Wah, jadi makin panjang ya.