Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR Sebut Investor Datang Berduyun-duyun ke Madiun

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pendaftaran tanah di seluruh Indonesia segera selesai. Dengan demikian, akan tercapai Indonesia lengkap yang dimulai dari terdaftarnya bidang tanah dalam lingkup wilayah desa/kelurahan, kecamatan, hingga bidang tanah dalam wilayah kabupaten/kota secara lengkap.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni resmi mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, pada Selasa, 28 Maret.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kota Madiun adalah kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.

Menurut Hadi, kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.

"Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Maret.

Hadi juga menyebutkan keuntungan dari kabupaten/kota lengkap, yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak bagi mafia tanah.

"Manfaat kota lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya," kata dia.

Selain mendeklarasikan kota lengkap, Menteri Hadi juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah.

Adapun sertipikat tanah yang diserahkan, di antaranya 143 sertipikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertipikat wakaf, 1 sertipikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertipikat untuk Keuskupan Surabaya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam kesempatan tersebut berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai kota lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur.

"InsyaAllah kota/kabupaten lain akan menjadi kota/kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah, red)," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar mengungkapkan, kolaborasi dan sinergi telah dilaksanakan pihaknya dengan semangat trijuang, yakni BPN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Sehingga, seluruh bidang tanah di Kota Madiun sudah terdaftar melalui sistem elektronik sesuai dashboard.

"Kantor Pertanahan Kota Madiun sampai saat ini adalah yang terbaik, mencapai 95,12 persen dari target pendaftaran tanah, serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95 persen," imbuhnya.