Pemkot Pontianak Dorong Program Indonesia Pintar, Cegah Anak Tak Putus Sekolah
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat mengupayakan semua anak di wilayahnya bisa sekolah dan tidak ada yang sampai putus sekolah karena masalah biaya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalankan program-program bantuan pendidikan untuk membantu anak-anak dari keluarga pra-sejahtera sekolah, termasuk bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Saya berharap melalui sosialisasi PIP ini bisa memberikan pemahaman dan persepsi yang sama untuk berupaya mencari informasi dan data anak-anak dari kalangan tidak mampu, baik dari Dinas Sosial Kota Pontianak maupun langsung dari lingkungan sekitar sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah," katanya usai membuka Sosialisasi PIP dikutip ANTARA, Senin.
"Program PKH yang kita perjuangkan melalui Kementerian Sosial itu juga sudah berjalan, demikian juga program beasiswa bagi anak tidak mampu, juga kita upayakan," kata dia.
Wali Kota meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa sekolah dan tidak sampai putus sekolah karena masalah biaya.
"Apalagi dengan adanya PIP, anak-anak usia sekolah mendapat bantuan yang mencakup perlengkapan sekolah, uang sekolah, dan keperluan sekolah lainnya. Harapan saya tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah di Kota Pontianak," katanya.
Wali Kota juga menyampaikan pentingnya dukungan data yang valid dan akurat untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin bisa mengakses bantuan pendidikan dari pemerintah.
"Kita yang harus jemput bola, bukan kita yang menunggu mereka mendaftar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiharti menerangkan bahwa PIP dijalankan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
"Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya," katanya.
Baca juga:
Sri mengatakan bahwa PIP dimaksudkan untuk meringankan beban biaya pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Di samping mengupayakan anak dari keluarga miskin bisa mengakses bantuan pendidikan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, antara lain dengan meningkatkan ketersediaan sekolah dan fasilitas pendukung kegiatan pendidikan.