Polisi Sita Satu Ton Arak di Muna Barat Sultra
MUNA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita sebanyak satu ton lebih minuman keras jenis arak di sebuah rumah produksi arak di Desa Walelei, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan rumah produksi minuman keras jenis arak itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli Operasi Pekat Anoa 2023.
"Minuman keras itu kami temukan saat melakukan Operasi Pekat Anoa 2023. Ada sebanyak satu ton lebih minuman keras jenis arak yang berhasil kami sita," kata AKBP Mulkaifin dilansir ANTARA, Selasa, 7 Maret.
Pihaknya menerima informasi tentang rumah produksi arak tersebut dari salah seorang masyarakat di daerah tersebut. Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang melakukan Operasi Pekat Anoa 2023.
"Kami kemudian berhasil menggerebek dan menyita satu ton lebih miras jenis arak di salah satu rumah warga," jelasnya.
Minuman keras jenis arak sebanyak satu ton lebih itu ditemukan di dalam sebuah bak penampung air.
"Disimpan di dalam bak penampung atau tower," ungkapnya.
Satu ton lebih minuman keras itu disita dari tangan seorang pria yang berinisial SDR.
Selain satu ton lebih minuman keras dari SDR, kata AKBP Mulkaifin, pihaknya juga berhasil menyita ratusan liter dari tiga orang lelaki yang berinisial SR, LR, dan TA.
"Selain itu, kami juga menemukan ratusan liter minuman keras jenis arak dari tiga orang lelaki yang disimpan di dalam jeriken," ujarnya.
Kepolisian sempat kesulitan saat hendak membawa barang bukti arak itu ke Mapolres Muna. Sebab, bak penampung arak tersebut terlalu besar.
"Kami memindahkan terlebih dahulu arak itu ke beberapa jeriken dan penampung lainnya baru kami bawa ke Mapolresta Muna untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.