Kuasa Hukum David Akhirnya Bicara Soal Dugaan Pelecehan
JAKARTA - Kuasa hukum David Ozora, M Syahwan Arey membantah adanya dugaan pelecehan yang dilakukan korban David terhadap AG. Bantahan itu disebutkan berdasarkan sejumlah bukti yang dimilikinya.
"Itu tidak benar (dugaan pelecehan). Nanti kami sampaikan materinya. Saya punya bukti - bukti yang kuat," kata Syahwan kepada VOI, Kamis, 2 Februari.
Sementara ini, tim kuasa hukum David masih menunggu waktu untuk mengungkap bukti-bukti tersebut pada konferensi pers berikutnya.
"Kami punya bukti yang kuat kok untuk membantah semuanya," ujarnya.
Syahwan menjelaskan, sampai saat ini dirinya belum dapat berkomentar lebih jauh terkait permasalahan yang ada dan isu yang terus berkembang di publik.
"Kami akan sampaikan itu terkait materi lengkap, kami punya bukti dan lain-lain. Nanti akan kami sampaikan semuanya," tegasnya.
Latar belakang adanya pelecehan itu juga sempat dijelaskan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa adanya indikasi perbuatan tidak baik yang menjadi bagian dari latar belakang kasus penganiayaan ini.
"Tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 25 Februari.
Sementara itu, marak di media sosial bahwa adanya dugaan pelecehan yang dilakukan korban terhadap AG. Namun hingga kini belum ada bukti atas tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Kuasa hukum saksi AG, Mangatta Toding Allo belum dapat menjelaskan terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh David terhadap AG. Pasalnya, sebagaimana ramai di media soal adanya indikasi aksi pelecehan seksual atau perbuatan tidak baik.
"Kami belum bisa berkomentar (soal dugaan pelecehan), nanti tanyakan ke penyidik saja," kata Mangatta kepada VOI, Rabu, 1 Maret.