Ganjar Pranowo Optimalkan LaporGub Versi Baru Lindungi Identitas Pelapor
JAKARTA - Menjelang akhir masa jabatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terus mengembangkan aplikasi aduan masyarakat LaporGub. Terdapat perbaikan dan penambahan fitur pada aplikasi LaporGub V.2.0 , yakni privasi aduan.
Ditemui usai menghadiri acara di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Ganjar mengatakan LaporGub V.2.0 terus diperbaiki agar masyarakat lebih mudah menjangkau.
“Jangkauannya lebih gampang, dan di belakang itu sebenarnya ada data yang terkumpul yang dianalisis dengan artificial intelligence,” kata Ganjar, dikutip Senin, 28 Februari.
Sebagai informasi, LaporGub merupakan inovasi Ganjar Pranowo sejak periode pertama menjadi Gubernur Jawa Tengah, tahun 2013. Saat itu, LaporGub masih berbasis website. Dalam perjalanannya, aplikasi ini terus dikembangkan hingga bisa diakses multi prlatform. Kini, LaporGub telah bisa diakses sebagai aplikasi melalui smartphone.
Hasil dari pengembangan versi terbaru di LaporGub V.2.0, masyarakat yang melapor bisa mengatur pilihan privasi aduan. Sehingga, identitas pelapor terjamin dan masyarakat bisa lebih nyaman melaporkan masalah yang dialami.
Baca juga:
Di sisi lain, laporan dari masyarakat akan terdata. Setelah terdata, proses tindak lanjut dari aduan itu juga bisa dipantau.
“Sekarang kalau ada masyarakat melapor, satu terdata, dua kita bisa melakukan tracing kapan itu dilakukan dan dikerjakan, sekaligus itu bisa dipakai untuk menilai PIC (Person in charge/penanggung jawab) -nya siapa,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan, keberadaan LaporGub diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan. Aduan mereka sangat penting, karena selain untuk mengevaluasi kinerja, juga sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan.
“Jadi ini memang udah perbaikan beberapa kali, mudah-mudahan masyarakat akan bisa makin menerima,” ungkapnya.
Gubernur berharap LaporGub dapat menjadi karya yang bisa terus dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Tengah. Di sisi lain, pemerintah juga dapat menggunakannya untuk dasar pengambilan keputusan.
“Ini kami jadikan legacy, bahwa komplain publik itu bisa dikanalisasi melalui sistem yang bagus. Dan jangan salah, pemerintah akan bisa mendapatkan data yang bagus dan itu bisa dipakai untuk basis pengambilan keputusan dan kebijakan yang jauh lebih baik,” tandasnya.