Inkubasi Bisnis Adalah Jalan Keluar untuk Pengusaha yang Sedang Merintis, Begini Penjelasannya

YOGYAKARTA – Inkubasi bisnis adalah salah satu program yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dalam mengembangkan bisnis rintisannya. Sayangnya belum banyak masyarakat yang belum mengetahui inkubasi bisnis. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Inkubasi Bisnis

Dalam konteks bisnis, inkubasi bisa diartikan sebagai proses pembinaan yang berkaitan dengan upaya pengembangan usaha. Di situs resmi Badan POM RI dijelaskan bahwa inkubasi adalah proses pembinaan yang diperuntukkan bagi usaha kecil atau pengembangan produk baru oleh inkubator bisnis.

Sedangkan inkubator bisnis adalah lembaga yang menawarkan program untuk mendukung usaha pemula. Dukungan sendiri biasanya berbentuk penyediaan sarana dan prasarana usaha, pengembangan bisnis, hingga dukungan manajemen dan teknologi untuk UMKM.

Menurut Pasal 1 dalam Perpres No. 27 Th 2013 Tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha dikatakan bahwa inkubasi adalah proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh Inkubator Wirausaha kepada Peserta Inkubas (Tenant)

Dalam praktiknya, inkubasi bisnis biasanya beruha bimbingan hingga pendampingan untuk mengembangkan ide yang berjalan dalam jangka waktu tertentu, bisa satu atau dua tahun. Inkubasi bisnis dilakukan oleh para inkubator. Beberapa inkubator juga bersatu dalam satu asosisasi yang dinamai dengan Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI).

Manfaat Inkubator Bisnis

Anggota AIBI yang menjadi inkubator bisnis berjumlah 94 anggota yang lokasinya ada di berbagai Perguruan Tinggi dan Litbangda. Manfaat inkubator bisnis adalah sebagai berikut.

  • Melakukan pembinaan usaha baru khususnya terkait jaringan bisnis
  • Memberi ruang untuk bantukan modal
  • Memperkenalkan dan membantu penerapan manajemen investasi
  • Mentoring
  • Sharing hal-hal yang berkaitan dengan dunia bisnis seperti informasi terkait kebijakan bisnis
  • Membantu mengembangkaan ide dan strategi bisnis

Manfaat Mengikuti Inkubasi Bisnis

Seperti telah disinggung sebelumnya, program inkubasi bisnis bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha pemula dalam merintis usahanya. “Ruang” inkubator bisnis akan memberikan beragam manfaat, khususnya untuk startup.

Perusahaan rintisan atau startup biasanya akan berbagi banyak hal seperti telepon, kantor, alat produksi, dan berbagai kebutuhan operasional lain dengan perusahaan startup lain.

Secara umum manfaat mengikuti inkubasi bisnis adalah sebagai berikut.

  • Mendapatkan akses penting yang berkaitan dengan pengembangan bisnis
  • Kemudahan belajar terkait bisnis yang dilakukan
  • Mendapatkan rekan diskusi yang punya pengalaman lebih banyak
  • Lebih mudah mendapatkan investor untuk bisnis Anda sehingga program ini cocok untuk pengusaha yang akan mendirikan startup
  • Mendapat banyak relasi
  • Mendapatkan pemantauan dan mentoring saat menjalankan bisnis

Cara Kerja Inkubator Bisnis

Selama masa inkubasi, ada beberapa tahapan kerja yang harus dilalui hingga bisnis bisa berkembang lebih cepat. Tahapannya dibagi menjadi tiga yakni sebagai berikut.

  1. Pra-inkubasi

Pra-inkubasi adalah fase awal untuk pengusaha. Di tahap ini pebisnis akan menguatkan pondasi yang menopang bisnis, salah satunya adalah rencana bisnis. Sebelum mendaftar ke inkubator, calon peserta harus menyiapkan dokumen kepemilikan, proposal, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan.

  1. Inkubasi

Setelah syarat sudah dipenuhi oleh pemilik bisnis, maka akan dilakukan penilaian. Jika terpenuhi dan diterima oleh inkubator bisnis, pengusaha bisa memulai tahapan inkubasi. Di fase ini pebisnis akan mendapatkan berbagai fasilitas.

  1. Pasca-inkubasi

Di tahap ini seharusnya bisnis udah mulai menunjukkan perkembangannya dan usaha sudah bisa berjalan secara mandiri. Pengusaha bisa mempraktikkan apa yang didapat selama fase inkubasi.

Inkubasi bisnis adalah tahapan yang bisa membantu pemilik usaha rintisan atau startup untuk lebih berkembang. Kunjungi VOI.ID untuk informasi menarik lainnya.