Sandiaga Minta Imigrasi Tindak Wisatawan Asing di Bali yang Bekerja Ilegal

BADUNG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta pihak Imigrasi menindak wisatawan asing di Bali yang bekerja secara ilegal.

Menparekraf mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengawasan orang asing khususnya di Bali.

"Saya sudah memiliki hotline dengan Bapak Dirjen Imigrasi, kita tetap memiliki kebijakan memudahkan wisatawan untuk masuk ke Indonesia tapi harus ada pemantauan," kata Sandiaga di Kuta, Badung, Bali, Kamis, 23 Februari.

Pemantauan harus diperketat mengawasi penyalahgunaan visa kunjungan wisata.

"Sesampainya di Indonesia apakah mereka berkegiatan wisata atau justru berkegiatan nonwisata. Seandainya ada kegiatan non wisata tentu segera ditindak, dan itu sudah menjadi sangat komitmen tinggi dari kita," papar Sandiaga.

Selain itu, Menparekraf meminta masyarakat turut andil menginformasikan bila menemukan orang asing yang bekerja diduga secara ilegal. Informasi masyarakat penting untuk ditindaklanjuti Imigrasi.

“Kalau ada dari wisatawan mancanegara yang menyalahgunakan liburan mereka di sini untuk bekerja. Karena kita tidak bisa memberikan keleluasaan bagi wisatawan untuk bekerja karena itu tidak mengacu kepada izin dia masuk ke Indonesia," ujar Sandiaga.