Elektabilitas 3 Besar Parpol dalam Radar Litbang Kompas: PDIP dan Golkar Naik, Gerindra Turun
JAKARTA - Litbang Kompas merilis hasil survei elektabilitas partai politik (parpol) terbaru pada Selasa, 21 Februari. Di tiga besar elektabilitas partai politik, posisi parpol masih belum berubah yakni diduduki oleh PDIP, Gerindra dan Golkar.
Pada survei kali ini, PDIP mendapatkan elektabilitas 22,9 atau naik 1,8 persen dari survei sebelumnya. Sementara, Gerindra mengalami penurunan 1,9 persen menjadi 14,3 persen. Sama dengan PDIP, Golkar juga mengalami kenaikan 1,1 persen menjadi 9 persen.
"Pencapresan Prabowo Subianto oleh Gerindra tampaknya lebih bersifat menahan penurunan elektabilitas. Hal ini dapat dilacak dari dampak elektabilitas/perolehan suara Gerindra dari pencapresan Prabowo (efek ekor jas/coattail effect) yang relatif tetap," tulis Litbang Kompas, Selasa, 21 Februari.
Posisi selanjutnya secara berurutan diisi oleh Demokrat 8,7 persen, NasDem 7,3 persen, PKB 6,1 persen, PKS 4,8 persen, Perindo 4,1 persen, PPP 2,3 persen dan PAN 1,6 persen.
Kemudian di posisi sebelas dan selanjutnya ada Hanura 0,5 persen, PBB 0,5 persen, PSI 0,5 persen. Sedangkan yang menjawab lainnya 0,5 persen. Serta tidak tahu atau rahasia mencapai 16,8 persen.
Baca juga:
Survei elektabilitas partai politik Litbang Kompas dilakukan pada 25 Januari - 4 Februari 2023, dengan melibatkan 1.202 responden dari 38 provinsi di Tanah Air.
Sampel dipilih secara acak dengan metode sistematis bertingkat, dan survei dilakukan dengan wawancara tatap muka.
Menggunakan metode tersebut, jajak pendapat memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error kurang lebih 2,83 persen.
Berikut hasil lengkap elektabilitas partai politik versi Litbang Kompas:
1. PDIP 22,9 persen
2. Gerindra 14,3 persen
3. Golkar 9 persen
4. Demokrat 8,7 persen
5. NasDem 7,3 persen
6. PKB 6,1 persen
7. PKS 4,8 persen
8. Perindo 4,1 persen
9. PPP 2,3 persen
10. PAN 1,6 persen
11. Hanura 0,5 persen
12. PBB 0,5 persen
13 PSI 0,5 persen
Lainnya 0,5 persen
Tidak tahu/rahasia 16,8 persen.