Polisi Selidiki Kasus Kerusakan Terumbu Karang di Karimunjawa
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyelidiki laporan dugaan perusakan terumbu karang di sekitar perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, yang diduga dipicu oleh kapal LCT Serasi IX yang kandas.
"Laporan sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang dilansir ANTARA, Kamis, 16 Februari.
Menurut dia, laporan dugaan perusakan terumbu karang tersebut bermula dari laporan tentang ada kapal LCT di atas terumbu karang di perairan Gosong Seloka, Karimunjawa, pada 9 Februari 2023
Kawasan itu, lanjut dia, merupakan zona tradisional perikanan.
Dari laporan itu, petugas menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi di mana LCT Serasi IX masih tertahan di perairan itu.
Baca juga:
- Bantah KUHP Baru Berlaku untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup Harus Ada di Pembacaan Vonis Hakim
- Presiden Minta Basarnas Miliki Alat Pencarian Berteknologi Mutakhir 'Jet Suit' Seperti Iron Man
- BMKG Ajak Masyarakat Panen Air Hujan Antisipasi Kemarau Kering
- Soal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa, Kementerian PUPR: Belum Jadi Prioritas Pemerintah Pusat
Dalam pengecekan itu, petugas juga mendokumentasikan serta mengidentifikasi terumbu karang yang rusak.
Petugas juga meminta keterangan nakhoda serta anak buah kapal LCT Serasi IX.
Kerusakan terumbu karang akibat kapal yang kandas itu sendiri juga telah dilaporkan ke Balai Taman Nasional Karimunjawa.