BI Tarik Uang Lusuh Rp9,8 Miliar di Kawasan 3T Maluku Utara

TERNATE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara menyatakan, Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) berhasil menarik uang lusuh senilai Rp9,8 miliar di kawasan pulau Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T) wilayah tersebut.

"Tentunya, tujuan dari ekspedisi agar masyarakat di pulau terluar bisa mendapatkan uang layak edar dan menarik uang lusuh, terutama masyarakat yang berada di kawasan 3T Provinsi Malut," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Maluku Utara R. Eko Adi Irianto dilansir ANTARA, Selasa, 7 Februari.

Eko menyampaikan, penarikan uang lusuh paling banyak dilakukan di Mayau Batang Dua Kota Ternate yang dikenal merupakan daerah pulau berada sangat terluar dan sangat sulit dijangkau saat datangnya gelombang laut.

Program ERB mulai dilakukan sejak 27 Januari-1 Februari 2023 di Pulau Taliabu, Sanana, Obi, Bacan dan Batan Dua menggunakan kapal milik TNI-AL. Pada saat ekspedisi menggunakan KRI Teluk Weda 526 itu, BI melakukan berbagai kegiatan seperti penarikan uang lusuh, penukaran uang, edukasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah, pemberian bantuan sosial dan turut membantu menekan angka stunting.

Tim ekspedisi membawa uang sebanyak Rp10 miliar untuk ditukarkan ke masyarakat yang ada di lima pulau tujuan ERB. 

Dia merinci, untuk penukaran uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp3,3 miliar, pecahan Rp50 ribu jumlahnya Rp3,3 miliar, pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp1,2 miliar dan sisanya uang pecahan kecil sehingga totalnya Rp9,8 miliar. Sedangkan uang yang ditarik Rp9,3 miliar itu merupakan uang lusuh, sisanya 20 persen uang pecahan besar.

Menurut Eko, tingginya uang lusuh di masyarakat karena keterjangkauan perbankan yang terbatas, apalagi lima pulau tersebut masuk dalam daerah 3T. BI juga melakukan penukaran uang di bank-bank yang berada di daerah terluar seperti Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.

Kesadaran masyarakat untuk menjaga uang rupiah juga masih rendah sehingga uang yang beredar baru dua bulan sudah lusuh. Oleh karena itu, BI dalam ekspedisi tersebut juga melakukan edukasi kepada masyarakat cara agar uang tidak cepat lusuh.

Eko juga menceritakan, saat ekspedisi tersebut, ada kios yang menolak uang koin sehingga uang koin yang diterima masyarakat tidak bisa dibelanjakan. Tim ekspedisi juga mengedukasi ke masyarakat agar tidak menolak uang logam karena uang logam merupakan uang yang resmi dikeluarkan oleh negara.

"Sehingga, BI Malut pada masa mendatang, akan fungsikan kas keliling di kawasan 3T agar terus dijalankan untuk menyasar ke daerah di Malut yang masuk daerah 3T," ujarnya.