Guru Asal Tanah Laut Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda 50 Ribu Riyal, Bupati Minta Warga Donasi
TANAH LAUT - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sukamta, menyerukan warga untuk membantu guru asal Kecamatan Bati-Bati, Muhammad Aqli, yang terkena masalah hukum di Arab Saudi dengan tuntutan dua tahun penjara dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp200 juta.
"Sebagai bentuk kepedulian kita kepada guru Muhammad Aqli asal Kecamatan Bati-Bati, mari kita bergotong royong membantu mendonasikan dana seikhlasnya untuk membayar denda yang dikenakan Pengadilan Arab Saudi," ujar Sukamta di Pelaihari,dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Februari.
Menurut dia, angka Rp200 juta kalau dilakukan secara gotong royong sangat mungkin cepat terkumpul melalui donasi dari warga Tanah Laut secara suka rela. Untuk itu, lanjutnya, Relawan Tala Jaya resmi memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Dinas Sosial mengumpulkan donasi tersebut.
"Relawan Tala Jaya hanya menerima donasi melalui rekening Bank Kalsel. Ini pihaknya lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Sukamta.
Sukamta mengemukakan bagi penyumbang yang sudah mendonasikan ke rekening milik Relawan Tala Jaya di Bank Kalsel akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial maupun platform lainnya.
Selain kepada warga Tanah Laut, Sukamta mengungkapkan pihaknya juga meminta keikhlasan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanah Laut untuk menyumbangkan sedikit rezeki dari tunjangan ke rekening Relawan Tala Jaya.
"Saat ini ada sekitar 4.000 ASN di Pemkab Tanah Laut. Dari jumlah itu apabila satu ASN menyumbangkan Rp50 ribu, maka target Rp200 juta secepatnya terkumpul," ungkap Sukamta.
Kemudian, sambung Sukamta, untuk penanganan masalah hukum guru Muhammad Aqli di Pengadilan Arab Saudi sudah di tangani Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI di Jeddah
Ketua Relawan Tala Jaya Nico Aviandi mengatakan kalau warga ingin mendonasikan dana bisa mentransfer ke nomor rekening Bank Kalsel 0070301388553 atas nama Perkumpulan Relawan Tala Jaya.
"Kalau warga sudah mentransfer dana ke rekening tersebut, maka bisa mengkonfirmasi ke nomor telepon selular 085386701936. Kalau mau mau mendonasi langsung bisa ke Posko Jalan Vihara RT 21 RW 07 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari," tuturnya. i