Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta PPATK Telususi Dugaan TPPU Hasil Kejahatan GFC yang Mengalir ke Parpol
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mendalami dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime/GFC) yang mengalir ke anggota partai politik.
“Jikalau benar adanya, maka saya minta PPATK terus telusuri dan pantau aliran-aliran dana kejahatan lingkungan tersebut. Mau itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, bongkar semua," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin, 23 Januari.
Ia menyebut tidak ingin aliran dana GFC tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pemilu sehingga dapat mengintervensi jalannya pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu. "Sebab bahaya sekali kalau apa yang dikhawatirkan PPATK benar terjadi,” ucapnya.
Sahroni meminta PPATK segera berkolaborasi dengan segenap perangkat penegak hukum lainnya untuk mengambil langkah eksekusi sehingga dugaan tersebut cepat terungkap.
Baca juga:
“PPATK harus langsung jalin kolaborasi dengan KPK, Polri, dan perangkat hukum lainnya yang dibutuhkan guna bongkar dugaan ini. Harus ditindaklanjuti dengan cepat kalau serius ingin usut ini barang," tuturnya.
Ia memberikan dukungan kepada PPATK agar tak gentar dalam memberantas kasus green financial crime yang diduga mengalir ke tangan partai politik itu.
"Jika nantinya PPATK mendapat banyak tekanan-tekanan, ingat jangan pernah takut dan goyah,” kata Sahroni.