Pernah Rasakan Sensasi 'Hijau' Saat di China, Sekda Pemprov NTB Tepis Penilaian Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Rusak Lingkungan
MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menepis anggapan sejumlah pihak bahwa pembangunan kereta gantung sepanjang 10 kilometer dari Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah, menuju kawasan Gunung Rinjani akan merusak lingkungan.
"Tidak akan merusak lingkungan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi di Mataram, Antara, Selasa, 3 Januari.
Sekda NTB mencontohkan saat dirinya berkunjung ke negeri tirai bambu, tepatnya di Pegunungan Tai atau Taishan, di Kota Taian, Provinsi Shandong, China, yang dijuluki sebagai gerbang surga. Di mana di tempat itu juga ada kereta gantung.
"Saya pernah naik kereta gantung di salah satu daerah di Kota Taian, Provinsi Shandong, Cina. Saya nikmati di bawah itu hamparan-nya hijau semua, terus udaranya segar. Jadi berdasarkan yang saya lihat bahwa ternyata investor kereta gantung juga berkepentingan menjaga ekologinya, karena itu jualannya. Jadi, apa yang di China, seperti itu juga nanti kereta gantung yang di Rinjani," katanya.
Karena mereka menjual pemandangan yang ada di sekelilingnya, sehingga tidak mungkin investor yang akan membangun kereta gantung Rinjani akan merusak lingkungan.
"Jadi itu berdasarkan saya sudah lihat dan nikmati di Cina itu. Mereka tidak akan merusak lingkungan. Karena investor punya kepentingan di situ," ucap Sekda NTB.
Berkaca dari pengalaman tersebut, menurut Sekda NTB, jika ada kerusakan maka pemerintah daerah tentu juga tidak akan tinggal diam untuk melakukan kontrol.
"Tugas kita itu melakukan kontrol untuk memastikan bahwa investor menjalankan ketentuan yang berlaku. Termasuk soal analisis dampak lingkungan (Amdal)," kata Gita Ariadi.
Disinggung terkait adanya pro dan kontra rencana pembangunan kereta gantung tersebut, Gita menegaskan pemerintah provinsi (Pemprov) menilai wajar. Karena mungkin rencana pembangunan tersebut belum disosialisasikan secara masif.
Meski begitu, pihaknya memastikan terkait izin pembangunan kereta gantung sudah berproses. Namun, proses izinnya itu sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Sekarang itu pola perizinan sudah dipermudah. Apalagi proses Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Jadi, orang tidak perlu datang ke kantor, dengan tiduran saja sudah bisa mengurus izin," katanya.
Lokasi pembangunan kereta gantung Rinjani berada di kawasan hutan lindung di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pembangunan kereta gantung di Rinjani dilakukan investor asal China melalui PT Indonesia Lombok Resort.
Baca juga:
- Pukulan Telak dalam Kasus Korupsi Hakim Agung, Ketua MA: Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya
- Ketua KY: Seyogianya Hakim MK dalam Pengawasan Komisi Yudisial
- Potensi Gelombang Setinggi 6 Meter, BMKG Minta Warga di Pesisir Selatan Kupang-Pulau Rotte Waspada
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Total luas lahan yang digunakan untuk kereta gantung tersebut mencapai 500 hektar dengan panjang jalur kereta mencapai 10 kilometer yang nantinya juga dilengkapi fasilitas pendukung lainnya.
Pembangunan fasilitas wisata ini menelan anggaran Rp2,2 triliun dan dibangun di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Lokasi puncak pemberhentian kereta gantung terletak sekitar dua kilometer di bawah Pos Pelawangan Rinjani.