Mitigasi Kerusakan Bangunan dari Dampak Gempa, Sucofindo Tawarkan Jasa Inspeksi Gedung
JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi PT Sucofindo, siap memastikan pembangunan bangunan gedung sesuai dengan standar yang berlaku.
Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro mengatakan, komitmen tersebut terus kuat di tengah semakin seringnya bencana gempa yang memberi berdampak signifikan terhadap kerugian finansial dan nonfinansial.
“Kami mendukung realisasi ketahanan gedung melalui implementasi layananan building assessment. Hal ini sebagai mitigasi kerusakan bangunan pasca gempa,” ujarnya dalam pernyataan tertulis dikutip Minggu, 4 Desember.
Menurut Wigrantoro, kondisi gedung pasca gempa dapat mengalami penurunan keandalan meliputi aspek mutu material bangunan yang terdiri dari beton dan baja, sistem elektrikal, mekanikal, dan plumbing.
“Gempa juga mempengaruhi kondisi elemen bangunan seperti kolom dan balok, serta berpengaruh pada perubahan karakteristik tanah dan geometri bangunan,” tuturnya.
Oleh karena itu, untuk konsisten dalam menerapkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengoperasian gedung perlu dilakukan building assessment.
Dia mengungkapkan, layanan building assessment merupakan kegiatan pemeriksaan dan penilaian kondisi struktur bangunan eksisting yang berfokus pada analisis keandalan atau kekuatan struktur bangunan pasca gempa.
“Ini sesuai dengan SNI ISO 1726:2012 (mengenai ketahanan gempa) dan sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 (Pasal 7) tentang Bangunan Gedung,” tuturnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Strategic Business Unit Sucofindo Herdi Purwanto menyebut bahwa layanan building assessment dapat mendeteksi kelayakan suatu bangunan, perkuatan kolom dan balok, serta hal teknis lainnya.
“Sehingga hasil dari building assessment dapat terlihat gambaran kondisi gedung eksisting, beserta rekomendasi desain untuk perubahan atau perbaikan struktur,” imbuhnya.
Untuk menjaga ketahanan gedung, sambung dia, Sucofindo mampu melayani building check up atau uji riksa bangunan, analisis struktur bangunan, serta jasa konsultansi pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR.
Herdi menambahkan bahwa dalam layanan konstruksi yang ditawarkan perseroan dilengkapi dengan metode pengujian terkini, yaitu menggunakan Non Destructive Test (NDT) atau tes tanpa merusak.
“Selain itu, untuk inspeksi gedung bertingkat yang sulit terjangkau dan memiliki risiko tinggi, kami menggunakan teknologi terkini, yaitu menggunakan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone,” tutup dia.