Densus 88 Geledah Indekos Terduga Teroris di Sukoharjo

SUKOHARJO - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang menggeledah indekos terduga teroris berinisial DU alias JJ, Dukuh Ngruki RT 01/RW 16, Desa Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggeledahan dilakukan selama 1 jam. Menurut Kapala Desa Cemani Hadi Indrianto, tidak ada benda berbahaya dari indekos terduga teroris.

"Densus 88 menemukan buku kecil iqra dan tidak ada barang membahayakan," kata Hadi usai menjadi saksi dalam penggeledahan itu dikutip ANTARA, Kamis, 1 Desember.

Menurut dia, buku-buku tersebut ditemukan di dalam dan di atas lemari.

Hadi mengaku mengenal sosok terduga teroris DU bukan warga Desa Cemani, melainkan warga Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

DU tinggal di Cemani Sukoharjo ini hanya indekos. Kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan asli warga Kota Surakarta (Solo).

DU bekerja setiap hari sebagai penjual buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Densus 88 menangkap DU di jalan, atau saat yang bersangkutan akan berjualan buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Selain menangkap DU, Densus juga menangkap terduga teroris berinisial P (43), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya menangkap M (43), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian menangkap YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji Kartasura Sukoharjo.